44 Ribu Lebih Pekerja di Jatim Terdampak Covid-19

SURABAYA, Lingkarjatim.com- Jumlah pekerja/buruh terdampak wabah virus korona (covid-19) di Jawa Timur terus meningkat. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim total sebanyak 44.795 orang.

Puluhan ribu pekerja itu terbagi beberapa kategori, yakni 32.365 pekerja dirumahkan oleh 555 perusahaan di Jatim.

Kemudian 5.348 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari 210 perusahaan, dan 7.082 pekerja migran Indonesia (PMI), baik yang gagal berangkat atau kontrak kerjanya habis.

Adapun rincian pekerja migran itu, yakni sebanyak 4.801 gagal berangkat gegara pandemi korona, 1.895 orang kontrak kerjanya habis alias tidak diperpanjang oleh perusahaan, 221 orang terkena PHK, dan 165 orang bermasalah sehingga dideportasi ke Indonesia.

“Jadi total pekerja yang terdampak pandemi covid-19 di Jatim, baik yang dirumahkan, terkena PHK dan lainnya mencapai 44.795 orang,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo, dikonfirmasi, Kamis (30/4/2020).

Himawan mengatakan, pihaknya terus mendata jumlah pekerja terdampak pandemi covid-19 di Jatim. Karena mereka nantinya yang akan diperioritaskan mendapat bantuan program kerja, baik program dari pemerintah pusat seperti kartu prakerja, maupun program jaring pengaman sosial dari Pemprov Jatim.

“Memang program prakerja ini diprioritaskan bagi pekerja korban PHK atau dirumahkan. Namun sampai saat ini kita masih menunggu kelanjutan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Himawan memprediksi dampak terhadap sektor ketenagakerjaan akan terus bertambah selama pandemi korona.

Sementara bagi perusahaan yang masih beroperasi, Himawan meminta agar menerapkan sosial distancing, sesuai protokol kesehatan covid-19.

“Makanya selama PSBB ini, kami tidak melarang pekerja untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya, namun harus menerapkan protokol kesehatan covid-19,” pungkas Himawan. (Amal Insani)

Leave a Comment