BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak 421 guru ngaji dan madrasah diniyah (madin) di Kabupaten Bangkalan dicoret dari daftar penerima insentif guru ngaji dan madin tahun 2020.
421 nama itu dicoret lantaran hasil souding data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menunjukkan telah menerima bantuan sosial lain dalam penanganan covid-19 (double counting).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan Bambang Budi Mustika saat dikonfirmasi, Rabu (30/09/2020).
“Rekomendasi dari BPK insentif ini harus sudah masuk jaring pengaman sosial dan harus disoundingkan datanya dengan data di DTKS. Hasilnya 421 ini menerima double, sehingga dinsos mencoret itu,”ujar dia.
Bambang juga mengatakan, insentif senilai Rp 200 ribu per bulan itu akan dicairkan pada awal bulan Oktober mendatang, karena perbupnya sudah ditandatangani oleh Bupati Bangkalan.
“Ini dirapel, mulai bulan April hingga September. Selambat-lambatnya akan dicairkan awal Oktober ini, karena perbubnya sudah ditandatangani,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan, itu merupakan ketentuan hasil konsultasi dengan BPKP, karena insentif itu sekarang namanya bantuan covid-19, sehingga tidak boleh double.
Namun meski demikian, dia berharap ketika pandemi ini sudah berakhir, data yang dicoret itu dikembalikan lagi karena mereka berstatus guru ngaji dan madin.
“Kami akan mendorong agar data yang dicoret itu diakomodir kembali, karena itu hasil verifikasi tim kecamatan yang memang berprofesi sebagai guru ngaji,” ucap dia. (Moh Iksan).