3,4 Miliar Anggaran Bansos Inflasi BBM di Bangkalan untuk 8,507 Penerima

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melaunching penyaluran bantuan sosial dampak inflasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Jumat (16/12/2022).

Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 8.507 penerima yang terdiri dari beberapa kelompok masyarakat, mulai dari masyarakat kurang mampu, petani hingga masyarakat penyandang disabilitas.

Plt Bupati Bangkalan, Mohni mengungkapkan, Bantuan berupa uang sebesar Rp 600 ribu setiap penerima tersebut disalurkan melalui sejumlah instansi di Pemerintahan Bangkalan.

“Melalui dinas pertanian, bantuan diberikan kepada 970 petani, dinas perikanan kepada 127 nelayan, dinas koperasi dan UMKM kepada 900 pelaku UMKM, dinas Perhubungan kepada 317 pelaku usaha transportasi umum dan dinas sosial kepada 5.673 fakir miskin,” jelasnya.

Selain itu, Mohni juga menyampaikan, pihaknya juga menyalurkan bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk 20 orang buruh pabrik rokok.

“Nominal bantuan ini sebesar Rp 900 ribu setiap penerima,” katanya.

Tak hanya itu, Pria yang juga menjabat sebagai wakil Bupati Bangkalan itu mengungkapkan, pihaknya juga menyalurkan bantuan senilai Rp 200 ribu kepada penyandang disabilitas di Bangkalan.

“Bantuan ini diberikan kepada 500 orang penyandang disabilitas,” katanya.

Mohni juga berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak inflasi kenaikan BBM.

“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat penerima,” ucapnya.

Secara terpisah, Kepala bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Sukardi mengatakan bahwa bantuan baru akan diserahkan kepada penerima pada hari Senin yang akan datang.

“Itu baru launching tadi, karena VA nya baru selesai hari ini, Iya insyallah Senin mulai penyaluran nya, karena kita menyesuaikan jadwal Bank Jatim yang menyalurkan bantuan dari provinsi,” Jelasnya.

Menurutnya, jika ditemukan ada penerima yang sudah menerima bantuan PKH atau BPNT maka bantuan tersebut tidak akan dicairkan dan akan dikembalikan ke kas negara.

“Saya berharap ini bisa tersalurkan semua tanpa ada masalah,” Pungkasnya. (Moh Iksan/Muhidin/Hasin)

Leave a Comment