Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Sep 2021 18:37 WIB ·

25 Desa di Bangkalan Jadi Objek Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem


25 Desa di Bangkalan Jadi Objek Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjarim.com – Kabupaten Bangkalan menjadi salah satu dari lima kabupaten di provinsi Jawa Timur yang mendapatkan program pengentasan kemiskinan ekstrem tahun ini.

Sebanyak 25 desa yang tersebar di 5 kecamatan di Bangkalan yang akan mendapatkan program dari wakil presiden tersebut.

25 desa tersebut antara lain: Kecamatan Kokop meliputi Desa Durjan, Bandang Laok, Tlokoh, Mandung dan Katol Timur. Kecamatan Konang meliputi Desa Genteng, Durin Timur, Durin Barat, Batokaban, dan Galis Dajah.

Sedangkan Kecamatan Geger meliputi Desa Lerpak, Togubang, Katol Barat, Banyoning Laok, dan Geger. Kecamatan Modung meliputi Desa Serabi Timur, Kolla, Alas Kokon, Pakong, dan Patenteng. Kecamatan Blega meliputi Desa Alas Raja, Lombang Dajah, Bates, Karang Nangka dan Rosep.

Terpilihnya Bangkalan sebagai salah satu penerima program tersebut dibenarkan oleh Wakil Bupati Bangkalan Mohni. Menurutnya, desa-desa penerima itu nantinya akan dijadikan sebagai desa mandiri.

“Jadi 25 desa itu di target mengentaskan kemiskinan paling lambat tahun 2024. Sehingga nantinya status dari desa miskin menjadi desa mandiri,” ujarnya.

Mohni menjelaskan, penentuan 25 desa di lima kecamatan tersebut berasal dari usulan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Alasannya, sebelumnya daerah yang tertinggal dari pengentasan status desa tertinggal di lima kecamatan tersebut.

“Sebenranya masih ada desa yang belum masuk itu desa di Kecamatan Galis dan Tragah. Tapi dari Pemprov mencatat hanya 25 desa tersebut yang dipilih,” jelasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL