23 Tersangka Teroris Bom di Surabaya Dibawa ke Mabes Polri

Ilustrasi Bom

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membawa 23 narapidana teroris ke Mabes Polri pada Senin sore, 15 Oktober 2018. Mereka merupakan tersangka teroris yang diamankan pasca bom di Surabaya.

“Mereka dibawa ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dikonfirmasi.

Barung tidak menjelaskan berapa lama para tersangka teroris itu berada di Jakarta. Ia hanya mengatakan mereka dibawa ke Mabes Polri untuk penyidikan.

“Bukan karena tahanan di sini over load, tapi demi kepentingan penyidikan,” katanya.

Puluhan teroris tersebut berasal dari dua tahanan. Sebanyak 17 tersangka dari Rutan Polda Jatim yakni, Gatot Sulistyo, Anang Rusianto, Katiman, Nibraz alias Amar alias Arab, Oko Kohana alias Oko, Doni, Usman,  Ervin Wibowo, Lutvi Satriana, M Galih, Wida Prastowo, dr Nur Hidayat, Heru Wijayanto, M Saefuddin Zuhri, Khasim Al Kholid alias Khosim alias Ambon, Ari Fatoni dan Adam.

Sedangkan 6 tersangka berasal dari Rutan Polsek Dukuh Pakis Surabaya, yakni Muhanan, Hendro Subagio alias Toni, Ahmad Ridwan, Eka Puput, Putut Candra Wijana dan Ahmad Abdul Rabbani.

“Mereka dibawa ke Jakarta menggunakan dua unit bus dengan pengawalan ketat,” katanya. (Mal/Lim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here