Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Dec 2019 12:54 WIB ·

166 TKI Asal Sampang Dideportasi Dari Malaysia


Ilustrasi TKI Perbesar

Ilustrasi TKI

Ilustrasi TKI

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sebanyak 166 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang dideportasi dari Malaysia. Mereka dipulangkan setelah ditahan beberapa saat oleh otoritas negeri jiran.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Diskumnaker Sampang, Agus Sumarso mengatakan data 166  TKI bermasalah yang tercatat sejak Agustus hingga Desember 2019. Mereka dipulangkan secara bertahap.

“Mereka dipulangkan karena dokumen pribadinya, tak lengkap,” katanya, Jumat (13/12).

Agus merinci, 166 TKI ilegal itu terdiri dari 115 orang laki–laki dan 51 orang perempuan. Mereka yang dideportasi  rata-rata berasal dari wilayah Pantai Utara (Pantura) Sampang. Antara lain Kecamatan Sokobanah, Ketapang dan Karangpenang.

“Mayoritas dari wilayah utara Kabupaten Sampang, kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan dokumen sebelum pemberangkatan,” ujar dia.

(Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL