14 Hari, Pelanggar Lalin di Pamekasan Capai 1.391

Operasi Zebra 2019

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Sepekan Operasi Zebra Semeru 2019 digelar, sebanyak 1.391 pelanggar Lalu Lintas berhasil ditindak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resort (Polres) Pamekasan.

Sementara operasi zebra di Pamekasan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto mengatakan, untuk pelanggar lalu lintas masih didominasi kendaraan sepeda motor, yakni sebanyak 1.236 pelanggaran dan sisanya kendaraan mobil.

Dari jumlah tersebut terdiri dari berbagai jenis pelanggaran, diantaranya, sebanyak 363 pengendara tidak memakai Helm SNI, 140 pengendar melawan arus, 28 pengendera menggunakan HP saat mengendara, 20 pengendara di bawah umur, 37 pengendara mobil tidak memakai safety belt, 403 pengendara tidak membawa surat-surat dan 400 pelanggar lain-lain.

“Sementara untuk latar belakang pelanggar masih didominasi Karyawan Swasta, yakni sebanyak 583 pelanggar,” kata Didik, (1/11/2019).

Sedangkan usia pelanggar terbanyak adalah usia produktif, mulai 26 tahun sampai 30 tahun, yakni sebanyak 753 pelanggar.

“Selama ini kami perhatikan, bahwa faktor dari terjadinya kecalakan dalam berlalu lintas kebanyakan karena melanggar aturan dalam lalu lintas,” jelasnya.

Didik mengajak masayarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan ikut mematuhi rambu-rambu serta aturan yang berlaku.

“Mari jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” harapnya. (Supyanto Efendi)

Leave a Comment