BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak 13 orang ditangkap pihak kepolisian resort (Polres) Bangkalan lantaran terjaring dalam operasi Sikat Semeru 2019.
Operasi yang digelar selama dua minggu itu menargetkan 3C (curas, curat dan Curanmor). Namun dari 13 tersangka itu juga terdiri dari kasus sajam dan pengeroyokan.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, tiga tersangka dari 13 orang tersebut merupakan hasil target operasi.
“Tiga tersangka sesuai target operasi, sementara sisanya non target,” ungkapya usai gelar press rilis di Mapolres Bangkalan, Senin (30/09).
Rama, sapaan akrabnya juga menyampaikan, jumlah kasus kriminal di Bangkalan menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Ini merupakan hasil kerja keras dari pihak kepolisian Bangkalan, baik di jajaran polsek maupun satreskrim Polres Bangkalan,” imbuhnya.
Ia juga berharap, angka kasus kriminal di Bangkalan terus menurun, sehingga Bangkalan menjadi kabupaten yang aman.
“Semoga saja angka kriminalitas ini terus menurun, namun demikian kami akan terus menindak pelaku-pelaku yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (Moh Iksan)