![](https://lingkarjatim.com/wp-content/uploads/2021/05/IMG-20210526-WA0006-1024x576.jpg)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Pemilihan kepala desa serentak tahap satu tahun 2021 sudah selesai. Kendati Pilkades tersebut masih menyisakan beberapa persoalan. Bupati bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, akan melantik 117 Kepala Desa terpilih pada bulan Juli mendatang.
“Insya Allah bulan Juli, sesuai dengan masa akhir jabatan,” Tuturnya, jum’at (28/5/21).
Bupati juga mengatakan, tidak ada penundaan terkait pelantikan dari sebagian desa yang masih tidak puas dengan keputusan pemerintah daerah tersebut.
Pihaknya akan terus mengikuti peraturan yang ada, walaupun nantinya keputusan PTUN ada yang mengabulkan tuntutan calon kepala desa, yang tidak puas dengan proses Pilkades dan mrngajukan gugatan di PTUN.
“Sambil lalu mereka proses di PTUN kami tetap lanjut sesuai jadwal, adapun nanti ada keputusan PTUN yang mengabulkan salah satu calon kepala desa, kami tentu akan mengikuti peraturan Undang undang maupun peraturan yang berlaku,” Pungkasnya.(Muhidin)