Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Mar 2022 14:38 WIB ·

1 M Lebih untuk Program RTLH Akan Segera Direalisasikan


1 M Lebih untuk Program RTLH Akan Segera Direalisasikan Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) setempat tahun ini akan merealisasikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kabid Perumahan dan Permukiman DPRKP Sampang Abdul Rokib mengatakan, program RLTH masih baru memulai tahapan perencanaan, namun kalau data dan nama-nama penerima berdasarkan data yang diajukan oleh kepala desa dari 14 kecamatan sudah dikantongi.

“Untuk program RLTH di tahun 2022 ini dapat dikatakan masih dalam proses perencanaan. Dan kita masih mendata nama-nama penerima yang diajukan dari desa yang ada di 14 kecamatan,” tuturnya, Selasa (22/3/2022).

Ia menambahkan, RTLH akan tetap terealisasi, dan diperkirakan pekerjaan untuk perbaikan rumah penerima RLTH tersebut akan dimulai di akhir bulan Mei.

Namun, sebelum itu akan dipastikan terlebih dahulu bahwa penerima bantuan tersebut benar-benar masyarakat yang layak menerima, agar tujuan dari adanya bantuan sesuai dan tepat sasaran.

“Kalau tidak ada hambatan, antara bulan Mei atau awal Juni sudah bisa mulai dikerjakan tahap pelaksanaanya. Cuma, sebelum itu kami pastikan data penerimanya orang yang memang layak menerima RTLH,” imbuhnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL