UINSA, Lingkarjatim – Pemotong Uang Kuliah Tunggal (UKT) sudah diterapkan oleh semua kampus Perguran Tingggi Negeri (PTN), Perguruan tinggi islam Negeri (PTIN), dan Perguran Tinggi Swasta (PTS), karena dampak Pandemi Covid 19 yang hampir dua tahun mempengaruhi ekonomi wali mahasiswa secara menyeluruh.
Potongan uang kuliah tunggal (UKT) di salah satu PTKIN di surabaya, yakni UIN Sunan Ampel Surabaya menuai komentar “panas-dingin” dari mahasiswa di instagram resmi kampus UIN Sunan Ampel Surabaya. Pasalnya mahasiswa menganggap kampus tidak mengkaji secara detail dampak covid 19, terhadap ekonomi orang tua mahasiswa dan semua tuntutan mahasiswa terhadap pihak birokrasi.
Salah satu komentar yang dilontarkan oleh mahasiswa dengan nama akun @_husenn, dia mempertanyakan kenapa yang di ambil prosentasenya yakni 15%, 75% dan 100% dan persyaratannya tidak ada bedanya dengan tahun kemarin.
“Ada yang tau gak alasannya nominalnya kok 15% dan seterusnya? dan itu suratnya sama dengan tahun kemarin, itu benar-benar dikaji apa hanya copas (copy-paste)” tulisanya.
Komentar yang tidak kalah pedasnya berasal dari akun yang bernama @qthrnnaad, dia mengatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga ada golongannya tapi dalam surat pengumaman seperti di samakan semua.