MALANG, Lingkarjatim.com – Pada tanggal 7 Agustus 2021. Tim Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Mitra Dosen Arjosari, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan hukum dalam hal pengidentifikasian dokumen perolehan hak atas tanah akibat jual beli.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat PPAT, Isdian Anggraeny S.H., M.Kn dan Isdiyana Kusuma Ayu. Peserta merupakan masyarakat dari kalangan tua maupun muda.
Dengan kondisi PPKM saat ini, Kegiatan ini dilaksanakan secara daring via zoom secara teratur. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti acara guna mengetahui hukum terkait pertanahan terutama dalam hal jual beli.
“kami sangat berterimakasih ada kegiatan seperti ini, saya yang awam masalah urusan hukum jual beli tanah jadi tercerahkan” ucap salah satu peserta dalam sesi tanya jawab.
Selain penyampaian materi dan sesi tanya jawab juga dibagikan doorprize untuk 3 orang peserta yang bertanya akan dipilih untuk mendapatkan dooprize dan 2 peserta yang bisa menjawab pertanyaan ang diberikan panitia juga akan mendapatkan doorprize. Hal itu menjadikan para peserta semakin antusias untuk mengikuti acara berlangsung. (*)