Pentingnya Dilakukan Proses Pemeriksaan Didalam Jasa Personalia

*Oleh: Dinda Galuh

KELAKAR, Lingkarjatim.com – Seperti yang kita ketahui dalam hal ini yang akan menjadi topik utama dalam pembahasan yang akan penulis jelaskan lebih dalam adalah mengenai akan jasa personalia. Yang dimana personalia atau yang bisa disebut juga dengan manajemen personalia dalam perusahaan merupakan sebagai bentuk seperti proses perekrutan dan pengembangan karyawan pada sebuah perusahaan, dimana pada hal ini karyawan akan mendapatkan suatu pembinaan dan pengembangan yang dilakukan dengan tujuan agar dapat menjadi karyawan yang berguna dan profesional dalam keberlangsungan berjalannya perusahaan.

Adapun menurut pendapat salah satu ahli yaitu: John Soeprihanto“ Pengertian personalia atau personnel management merupakan rangkaian pengawasan terhadap fungsi manajemen. Selain itu, menurutnya dilakukan juga pengembangangan, penarikan, serta pemberian kompensasi kepada karyawan dalam perusahaan. Pemeliharaan serta pengintegrasian juga merupakan rangkaian proses yang dilakukan untuk membantu perusahaan mewujudkan tujuannya secara maksimal dan terarah”.

Sedangkan Penjelasan mengenai akan Audit Siklus Jasa Personalia adalah menyangkut peristiwa dan aktivitas yang berhubungan dengan kompensasi untuk eksekutif dan karyawan. Jenis–jenis kompensasi ini meliputi gaji, upah per jam dan insentif (borongan), komisi, bonus, opsi saham dan tunjangan karyawan (misalnya asuransi kesehatan dan uang cuti). Kelompok transaksi yang utama dalam siklus ini adalah transaksi penggajian (pay roll transactions).
Jika dalam suatu perusahaan terdapat karyawan dalam bagian manajemen personalia mengenai penggajian yang tidak bekerja dengan profesional maka akan sering terjadi penyelewangan dana untuk kepentingan pribadi.

Hal-hal seperti inilah yang menjadi rusaknya kemajuan perusahaan yang menyangkut banyak komponen seperti para karyawan, keberlanjutan produktifitas perusahaan dan juga pemilik. Hal ini sangat penting untuk penyelesaian seperti dalam kasus penipuan yang terjadi di Surakarta pada tahun 2019 silam. Pada hakekatnya suatu kerja sama antara pihak satu dengan pihak yang lain terjadi karena adanya kesepakatan yang dilakukan oleh dua belah pihak tersebut, yang tentunya didalamnya menyantumkan beberapa point-point penting yang harus untuk dilaksanakan sebagai bentuk saling menghormati hak-hak yang dimiliki oleh para pihak yang terkait.

Dalam hal ini penulis mengangkat suatu kasus yang terjadi belum lama ini yang bertepatan atau berlokasi di Kota Solo Surakarta. Dalam hal ini adanya suatu kasus yang berkaitan dengan penipuan dan atau penggelapan dana sebesar 15 Miliyar rupiah, awal mula adanya kasus ini bermula pada saat adanya pembicaraan mengenai bisnis jual beli BBM Non Subsidi yang terjadi antara pelaku yaitu komisaris PT. X dengan PT. A. Dimana Awalnya tersangka mengambil bahan bakar minyak non subsidi di PT. A sudah lama. Namun pembayaran yang mulanya cukup baik dan lancar. Tiba-Tiba, seiring dengan berjalannya waktu pembayaran mulai bermasalah,“. Nah dalam hal ini tentunya hak yang dimiliki oleh salah satu pihak tidak dapat terlaksana dengan baik inilah yang menjadi cikal bakal suatu permasalahan. PT. X yang dikelola tersangka menunggak pembayaran hingga mencapai sebesar Rp. 15 milyar. Dalam hal ini tentu manajemen personalia sangat dibutuhkan, hal ini dikarenakan untuk dapat dilakukan pemantauan serta pengontrolan daam berjalannya roda perputaran, karena apabila pengawasan sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan sejak awal.

Dapat dilihat betapa pentingnya peran vital dari adanya manajemen personalia dalam suatu jalinan perjanjian. Hal ini untuk dapat mengaudit suatu data ataupun aktifitas yang dilakukan didalam menjalankan suatu aktifitas dimana apabila ada permasalahan selama aktifitas berlangsung dapat diketahui kesalahan tersebut terdapat dimana dan faktornya apa saja. Jadi dapat dengan jelas dicari tahu mengenai biang keladi atau pusat dari adanya permasalahan yang muncul itu dari mana saja apakah itu faktor internal atau eksternal, sehingga dalam penyelesaian permasalahan yang ada dapat segera menemukan suatu titik terang yang menjadi jalan keluar dari masalah yang ada.

*Mahasiswi Jurusan Akuntansi UMM

Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca, isi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

Leave a Comment