Jakarta, – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa tidak akan melanjutkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19.
Hal ini menurutnya dikarenakan kasus covid-19 di sejumlah daerah sudah menurun secara drastis sehingga kondisi ini dinilai tak lagi darurat oleh pemerintah.
“BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni,” ucap Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti yang dikutip oleh Bergelora Selasa (21/09/21).
Risma menegaskan penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi Covid-19.
“Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi,” lanjutnya.
Dirinya mengaku akan melakukan kajian terhadap program bansos di luar situasi darurat bersama Kementerian Keuangan. Serta akan mendorong program bansos untuk warga lanjut usia yang membutuhkan bantuan.
“Mereka (lansia) dapat bansos, tapi kan Rp 200 ribu, nah cuma Rp 200-300 ribu. Mereka pasti masih kurang lah dalam satu bulan, oleh karena itu, kita bantu mereka,” pungkasnya. (red)