Kemudahan Pelayanan Online Melalui Aplikasi SIPRAJA

Oleh : Farah Dian Azizah*

KELAKAR, Lingkatjatim.com – Pandemi virus Covid-19 telah menyebar secara cepat. Kondisi ini berdampak pada banyak sektor usaha. Melakukan usaha secara daring melalui Internet merupakan cara yang mau tidak mau harus ditempuh untuk dapat bertahan. Tidak hanya sektor bisnis, pelayanan publik merupakan sektor yang juga dituntut untuk tetap beroperasi bahkan dapat meningkatkan pelayanannya karena peningkatan kebutuhan masyarakat untuk dapat dilayani dalam masa pandemi.

Seperti halnya di Kab. Sidoarjo, dimana pemerintahnya telah menerapkan pelayanan publik secara online dengan menggunakan aplikasi yang bernama SIPRAJA. Melalui aplikasi ini, masyarakat Kab. Sidoarjo bisa mengurus 16 jenis pelayanan yang diperlukan, mulai tingkat desa/kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten.

Ada 16 jenis layanan yang bisa diurus dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi ini, untuk tingkat A yang ada di desa/kelurahan, meliputi layanan mengurus surat kelahiran, surat kematian, SK tidak mampu, SK biodata penduduk, SK umum dan SK domisili usaha.

Pada pelayanan tipe B, yakni persetujuan dan pelayanan desa/kelurahan dan kecamatan, meliputi layanan mengurus surat pengantar SKCK surat pengantar e-KTP, surat pengantar KK, surat keterangan pindah, surat keterangan umum kecamatan, dan SKTM Kecamatan.

Sedangkan jenis persetujuan dan pelayanan tingkat kecamatan yang masuk pada tipe C, meliputi layanan mengurus IUMK (Izin Usaha Menengah Kecil), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kartu pencari kerja dan tanda daftar perusahaan.

Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah orang-orang yang ingin mengurus pelayanan publik. Tetapi juga terdapat beberapa permasalahan yaitu apabila terjadi gangguan dalam aplikasi dan ketika pembubuhan tanda tangan yang sulit terunggah sehingga pengelolaan aplikasi harus menunggu beberapa menit. Jika kendala-kendala tersebut tidak dapat teratasi dengan baik, maka terciptanya kinerja pelayanan publik yang berintegritas sulit diwujudkan.

Agar aplikasi ini bisa digunakan oleh semua orang, sebaiknya pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di desa-desa agar semua kalangan bisa memakai aplikasi ini dan juga pemerintah lebih meningkatkan lagi kualitas dalam aplikasi SIPRAJA agar tidak terjadi kendala yang tidak diinginkan. (*)

*Penulis adalah Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang

Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca, isi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

Leave a Comment