Menu

Mode Gelap

LINGKAR DESA · 14 May 2024 19:24 WIB ·

Rahasiakan Hasil Evaluasi, Aktivis Menilai Mutasi Pj Kades Syarat Kepentingan Politik


Rahasiakan Hasil Evaluasi, Aktivis Menilai Mutasi Pj Kades Syarat Kepentingan Politik Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap Pj Kepala Desa (Kades) di kabupaten Sampang. Hasil dari penilaian evaluasi tersebut terdapat dua Pj Kades yang akhirnya dimutasi.

Namun kebijakan mutasi Pj Kades menuai kontroversi karena dinilai syarat kepentingan Politik.

“Pemutasian ini bukan solusi yang sebenarnya, karena saat ini sudah masuk tahapan pilkada, harusnya tim evaluasi itu mencari kelemahan dan dilakukan perbaikan kinerja, bukan malah mencopot,” kata Busiri, aktivis dan pegiat sosial di Sampang, Selasa (14/05/24).

Demisioner Ketua Jaka Jatim Sampang itu juga mengatakan, adanya pemutasian yang dilakukan oleh Pemkab Sampang terhadap beberapa Pj Kades tersebut dapat menimbulkan polemik di masyarakat Sampang, terlebih adanya Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

“Aturannya sudah jelas, disana mengatur bahwa kepala daerah dilakukan mengganti pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatannya, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri,” imbuhnya seraya menjelaskan tentang beberapa isi pasal UU Pilkada.

Sebelumnya, Ketua Tim Evaluasi Kinerja Pj Kades Kabupaten Sampang, Sudarmanta menyampaikan, pihaknya melakukan evaluasi Pj Kades sejak April. Bulan lalu, ada dua Pj Kades yang dievaluasi, meliputi Pj Kades Pangereman Bambang Suharyadi dan Pj Kades Komis Siti Komariyah.

Hasil evaluasi langsung diserahkan kepada Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto. Darmanto menyebut, Pj Kades Komis digantikan Abdul Yasak. Sayangnya, Darmanto tidak menjelaskan secara detail alasan mencopot Siti Komariyah dari jabatannya.

“Keputusan tersebut merupakan kewenangan dari Pj bupati. Semua bergantung Pak Pj Bupati,” terangnya.

Dia mengungkapkan, terdapat sejumlah poin penilaian kinerja Pj Kades. Di antaranya berkaitan dengan kepemimpinan, pelayanan, penataan aset, ketertiban umum di masing-masing desa. Setiap poin ada nilainya.

”Tim hanya memberikan penilaian. Untuk nilai hasil evaluasi setiap Pj Kades itu rahasia,” ungkapnya. (Jamaluddin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Koordinasi Pelatihan Pembuatan Bahan Ajar Digital Interaktif di SMPS Al-hikam Bangkalan

7 September 2024 - 12:14 WIB

Empat Komitmen Utama Mathur Husairi Ketika Dipercaya untuk Menjadi Bupati Bangkalan

7 September 2024 - 11:32 WIB

Nama ManFaat Tagline Berbagi, Paslon Lukman-Fauzan Siap Berbagi ManFaat untuk Rakyat

7 September 2024 - 10:50 WIB

Walaupun Tidak Hadir Saat Deklarasi dan Pendaftaran, Ra Nasih Sebut Lukman-Fauzan Pasangan yang Sangat Ideal

7 September 2024 - 07:14 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Flyover Djuanda

6 September 2024 - 17:11 WIB

Ketua Song-osong Lombung Tegaskan Mendukung Pasangan “Manfaat” di Pilkada Bangkalan

6 September 2024 - 16:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA