
PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pada tahun 2022, di Jawa Timur terduga kasus tuberkulosis (TBC) tembus 81.753 orang yang positif terpapar dan untuk di Kabupaten Pamekasan sendiri ada 7.788 kasus, Jum’at (7/7/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, dr. Saifuddin.
Pihaknya menjelaskan, penyakit TBC disebabkan oleh bakteri yang masuk atau menyerang paru dan organ dalam lainnya ditandai dengan batuk berdahak melebihi dua minggu lamanya.

“Orang yang terpapar TBC masih ada harapan untuk sembuh, yakni dengan syarat berobat selama enam bulan lamanya,” paparnya.
Ia mengajak kepada samua elemen masyarakat agar saling memberikan edukasi atau pemahaman tentang penyakit yang membahayakan itu.
“Melalui kerjasama stakeholder dan semua elemen, maka insyaallah masyarakat Pamekasan pada khususnya bisa terselamatkan dari penyakit TBC,” pungkasnya. (Supyanto Efendi).