Kasi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan Retno Widiyati mewakili kepala dinas kesehatan kabupaten Bangkalan meminta maaf atas kejadian yang merugikan masyarakat tersebut.
Dirinya mengakui bahwa telah terpaksa menonaktifkan secara sepihak karena menyesuaikan terhadap ketersediaan anggaran yang dimiliki saat ini.
“Karena tidak dapat data dari dispenduk, sehingga yang menjadi korban adalah data saya yaitu masyarakat yang masuk PBID, saya mohon maaf,” ucapnya.
Namun begitu dirinya memgaku sudah menyiapkan solusi untuk mengantisipasi bagi yang terdampak penonaktifan keanggotaan BPJS tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh puskesmas agar ketika ada yang berobat tapi BPJS-nya tidak aktif untuk segera koordinasi agar bisa diaktifkan kembali, namun kemaren itu karena tanggal satu berbarengan dengan hari libur jadinya ya seperti itu, saya mohon maaf,” ucapnya lagi seraya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan maksimal dan terbaik untuk masyarakat.
Untuk perihal perda, dirinya juga mengakui bahwa memang sempat ada pembahasan prihal perda tersebut namun masih sebatas pembahasan.
Untuk diketahui, sebelumnya banyak masyarakat yang sudah sampai rumah sakit namun harus terpaksa pulang karena keanggotaan BPJS kesehatannya dinonaktifkan oleh pemda Bangkalan. (Hasin)