Ketua DKR Bangkalan, Muhyi menegaskan kepada semua OPD yang hadir bahwa semua yang hadir pada kesempatan tersebut harus berkomitmen satu suara bahwa UHC harus tetap dilanjutkan. Jika tidak menurutnya percuma kita membahas yang lain dan sebagainya.
“Pertama harus disepakati dulu bahwa UHC ini dilanjutkan, jika tidak maka saya tidak akan membahas yang lainnya,” ucapnya memulai paparan tentang berbagai permasalahan yang ditemukan di lapangan seraya disepakati oleh para perwakilan OPD yang hadir.
Setelah disepakati bersama bahwa program UHC tetap berlanjut maka Muhyi lalu menyampaikan berbagai permasalahan yang ditemukan dilapangan satu persatu untuk dibahas dan dicarikan solusinya. Diantaranya, akibat dari pengurangan kuota sehingga ada beberapa BPJS yang terpaksa di non aktifkan sepihak sehingga banyak masyarakat yang tidak bisa berobat dan terpaksa pulang dari rumah sakit.
Tidak hanya itu, Muhyi juga menyoroti prihal upaya pemerintah kabupaten Bangkalan yang akan membuat perda untuk membatasi masyarakat dalam menggunakan program UHC.
“Sepertinya pemerintah ini sedang menyiapkan perda untuk berupaya membatasi dan mempersulit masyarakat menggunakan UHC, saya sarankan jangan, jangan dilanjutkan,” ucapnya tegas.
Dirinya juga meminta dinkes serta dispenduk sebisa mungkin berkoordinasi intens untuk saling berbagi update data kependudukan terkini agar masyarakat yang sudah meninggal, pindah dan lain sebagainya sudah tidak menjadi beban pemerintah untuk membayarkan jaminan kesehatannya agar lebih hemat dan anggaran yang ada bisa mencukupi hinga akhir tahun.