Menu

Mode Gelap

KELAKAR · 27 Jul 2020 10:16 WIB ·

Prihatin! Narkoba Merusak Generasi, Ayo Lebih Peduli


Prihatin! Narkoba Merusak Generasi, Ayo Lebih Peduli Perbesar

Oleh : Dwi Indah Lestari*

KELAKAR, Lingkarjatim.com – Bagai penyakit yang terus menggerogoti tubuh, problem narkoba masih menjadi persoalan sosial yang berpotensi merusak generasi bangsa. Meski berbagai upaya telah dilakukan, hingga saat ini kasus narkoba masih marak terjadi dan belum dapat dituntaskan.

Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap 52 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkorba yang terjadi sejak Januari-Juli 2020, dengan jumlah tersangka sebanyak 76 orang. Barang bukti yang disita berupa narkoba seberat 246,89 gram. Sementara tersangka yang ditangkap tediri dari pengedar, kurir dan pemakai dari berbagai latar belakang, mulai dari PNS, pelajar petani, pengangguran bahkan ibu rumah tangga (pojok suramadu, 16 Juli 2020).

Sementara itu jajaran Satreskoba Polres Sampang meringkus empat orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sejumlah lokasi berbeda. Keempatnya berstatus pemakai, kurir dan pengedar. Bersama dengan penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa sabu dalam berbagai ukuran (koran madura.com, 26 Juni 2020).

Kasus Narkoba, Semakin Marak

Mirisnya, di tengah kondisi pandemi seperti sekarang, kasus narkoba justru semakin meningkat jumlahnya. Kepala Kejari Pamekasan Teuku Rahmatsyah mengatakan, sejak diterapkan sidang online terhitung pada 30 Maret 2020 hingga 9 Juli 2020 kemarin, pihaknya telah melakukan persidangan sebanyak 603 kasus tindak pidana umum. Ironisnya, kasus narkoba masih mendominasi (kabar madura.id, 14 Juli 2020).

Sementara itu, secara nasional, angka penyalahgunaan narkoba meningkat pada 2019, dimana data BNN menyebutkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun. Tahun 2019 naik menjadi 3,6 juta, Sedangkan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di 2018 mencapai angka 2,29 juta. (nasional.okezone.com, 26 Juni 2020).

Narkoba Merusak Generasi

Berdasarkan penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) di 2017, jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai lebih dari 3 juta orang pada kelompok usia 10 hingga 59 tahun. Mirisnya, kalangan pelajar dan mahasiswa menyumbang angka pengguna narkoba sebesar 27 persen di Indonesia (idntimes.com, 28 februari 2020).

Padahal penggunaan narkoba mengundang bahaya bagi pemakainya. Diantara bahaya narkoba bagi hidup dan kesehatan adalah dehidrasi yang akan menyebabkan tubuh mengalami kejang, halusinasi, perilaku lebih agresif, dan rasa sesak pada bagian dada. Jangka panjang dari dampak dehidrasi ini dapat menyebabkan kerusakan pada otak. Kemudian efek lain yang timbulkan adalah menurunnya tingkat kesadaran hingga kematian.

Tentu saja hal ini akan menghantarkan kerusakan pada pengguna narkoba ketika ia menggunakannya terus-menerus dalam jangka waku panjang. Bayangkan, saat ini terjadi pada para remaja. Generasi bangsa akan mengalami kerusakan akal dan jiwa. Sungguh hal yang sangat memprihatinkan.

Upaya Pemberantasan Narkoba

Berbagai upaya telah dilakukan oleh penguasa negeri ini untuk memberantas narkoba. Mulai dari melakukan legislasi UU NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika, mengadakan berbagai sosialisasi juga konferensi dan rehabilitasi hingga turut dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional tiap tahunnya.

Penangkapan tehadap para pelaku penyalahgunaan narkoba pun telah sering dilakukan. Namun hingga detik ini, kasus baru tetap terus bermunculan. Bak mati satu tumbuh seribu. Hal ini menunjukkan bahwa ada celah yang menyebabkan narkoba sulit untuk dienyahkan dari negeri ini.

Mencari Celah Masalah

Setidaknya ada beberapa hal yang bisa dicermati yang menjadi celah bagi persoalan narkoba hingga masih marak bermunculan terutama di kalangan generasi muda. Pertama, bahwasanya ada kesalahan dalam paradigma terkait dengan makna kebahagiaan di masyarakat. Dalam kondisi dimana ide kebebasan telah mewabah, makna kebahagiaan diartikan dengan terpenuhinya kesenangan jasmani sebanyak-banyaknya.

Hal ini kemudian menyebabkan tiap individu seringkali tidak mengindahkan aspek agama terkait halal dan haram, selama kebahagiaannya bisa terpenuhi. Individu-individu yang minim pemahaman agama inilah yang kemudian menjadi sasaran empuk terjadinya penyalahgunaan narkoba. Sementara peran keluarga melemah dalam melakukan pengasuhan dan pengawasan terhadap anak-anaknya, sehingga perilaku mereka luput dari perhatian.

Apalagi dalam keadaan saat ini dimana beban hidup terasa semakin menghimpit. Hingga membuat sebagian orang mencari pelarian dengan memakai narkoba untuk menghilangkan berbagai tekanan meski hanya sesaat.

Yang kedua adalah pencarian jati diri pemuda yang masih mengalami kegalauan. Pergaulan bebas yang sedang marak terjadi di kalangan remaja menunjukkan bahwa usia muda menjadi masa pencarian jati diri. Saat inilah mereka sangat rentan dibelokkan dengan paradigma sesat, “ga pake ga gaul”. Apalagi budaya barat yang diwarnai dengan berbagai kerusakan salah satunya penggunaan narkoba, masih menjadi pusat trend saat ini. Wajarlah bila banyak pemuda negeri ini yang terjerat narkoba karena salah gaul.

Ketiga, meski sudah banyak pelaku penyalahgunaan narkoba dibekuk, namun penangkapan yang dilakukan belum mampu menyentuh pada penjahat besarnya. Pelaku amatir kelas teri terus dikejar sampai mati, sementara gembong pemilik bisnisnya tidak pernah terungkap sehingga luput dari sentuhan hukum. Wajar jika penyebaran narkoba terus merajalela dan sulit diberantas.

Ditambah pula perdagangan bebas yang diambil sebagai kebijakan di negeri ini, semakin memudahkan komoditas haram tersebut masuk dengan leluasa. Apalagi bisnis narkoba menawarkan keuntungan yang sangat menggiurkan berupa limpahan rupiah. Hal ini tentu akan sangat menggoda bagi mereka yang lemah iman untuk menjalankannya, tanpa khawatir sanksi hukum yang berat.

Berantas Narkoba

Segala upaya yang dilakukan tak juga berhasil memberantas penyalahgunaan narkoba. Padahal peredarannya sudah sangat mengkhawatirkan. Tak sedikit mereka yang mengkonsumsinya seringkali terlibat aksi kejahatan, seperti pembegalan, perampokan bersenjata yang meresahkan masyarakat. Semua itu dilakukan untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba yang tak sedikit harganya.

Padahal jelas, narkoba adalah barang haram karena termasuk dalam barang yang dapat melemahkan jiwa dan akal manusia. Dengan demikin jelas narkoba seharusnya dilarang peredarannya dan diharamkan penggunaannya.

Kondisi ini menegaskan hadirnya negara yang memegang peran krusial untuk memberantas narkoba. Sebab negara adalah pengayom dan pengatur urusan rakyat.

Negara berperan pertama sebagai regulator, yang menerapkan berbagai aturan yang memastikan narkoba tidak bisa masuk dan beredar di masyarakat. Karena itu, negara seharusnya dapat lebih memperketat pengawasan dalam pelaksanaan perdagangan internasionalnya melalui berbagai aturan yang tegas dan jelas agar tidak ada celah bagi masuknya barang haram tersebut secara bebas.

Kemudian negara memberlakukan sanksi yang tegas dan berat bagi para pelaku penyalahgunaan psikotropika ini. Sanksi ini haruslah yang mampu memberikan efek jera bukan hanya pada pelaku saat ini namun juga bagi mereka yang berniat untuk melakukan hal yang sama.

Negara wajib pula memastikan nilai-nilai liberal tidak berkembang di tengah masyarakat. Sebaliknya negara akan mendorong suasana ruhiyah dapat dirasakan oleh setiap individu di masyarakat. Temasuk di dalamnya adalah dengan mendukung dan memperkuat fungsi keluarga sebagai benteng pengasuhan terkecil bagi generasi. Hal ini akan menjadikan rakyat terdorong untuk menjadikan halal haram sebagai timbangan dalam segala sesuatu, sehingga tidak tergoda untuk menggunakannya atau memperjualbelikannya.

Untuk itu pembinaan agama semestinya terus digalakkan, agar pemahaman tersebut secara utuh dimiliki oleh setiap orang. Dengan pemahaman agama yang kokoh, para pemuda akan mampu membentengi dirinya dari godaan penyalahgunaan narkoba. Selain itu mereka juga akan mampu menyelesaikan berbagai problem kehidupan dengan menjadikan agama sebagai pijakan.

Peduli Generasi

Generasi bangsa adalah calon-calon pemimpin masa depan. Di tangan merekalah kemajuan dan kelangsungan peradaban akan dipertaruhkan. Maka sudah selayaknya, pembentukan generasi yang berkualitas dilakukan dengan serius dan sungguh-sungguh.

Penyalahgunaan narkoba yang saat ini terus mengincar generasi harus diberantas dengan upaya yang sungguh-sungguh. Sebab dampaknya terhadap generasi bangsa dapat menimbulkan kerusakan yang sangat besar. Bila generasi kita jiwa dan akalnya sudah teracuni narkoba, masa depan bangsapun akan terancam hancur.

Untuk itulah kita perlu meningkatkan kepeduliaan terhadap generasi. Agar narkoba tak punya peluang menghancurkan masa depan generasi dan masa depan bangsa kita. Untuk itu perlu adanya sinergi yang kuat dan terus menerus antara masyarakat dan negara agar harapan Indonesia bebas narkoba bisa diwujudkan. Wallahu’alam bisshowab. (*)

*Penulis adalah Pemerhati Masalah Publik

Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca, isi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphure Abboti) : Satwa Endemik Pulau Masakambing – Sumenep Yang Kini Tercancam Punah

21 March 2024 - 12:39 WIB

Kerupuk Teripang ‘Rung-terung’ dan ‘blonyo’: Sisa Kearifan Tradisional Madura?

6 March 2024 - 07:58 WIB

Potensi Keracunan Makanan Pada Saat Udara Panas dan Perlindungan Pada Anak-anak Sekolah

9 October 2023 - 13:13 WIB

Antisipasi Dampak Panas Ekstrim Bagi Anak-Anak

4 October 2023 - 11:29 WIB

Berbagai Lomba Meriahkan Perkemahan Galang Van Java

14 November 2022 - 20:36 WIB

Pentingnya Peran UPT Bidang K3 dalam Melindungi Hak Dasar Pekerja

12 August 2022 - 08:45 WIB

Trending di KELAKAR