Menu

Mode Gelap

KELAKAR · 24 Jan 2021 15:32 WIB ·

Pencemaran Sungai Klinter yang Berakibat Fatal


Pencemaran Sungai Klinter yang Berakibat Fatal Perbesar

Oleh : Wisnu Rahmad Hidayat, Aulia Alifiani Prastiwi Putri dan Irma Nanda Sucha*

KELAKAR, Lingkarjatim.com – Limbah B3 merupakan salah satu masalah serius yang yang harus mendapat penanganan khusus hingga sekarang. Banyak sekali pengaduan yang dilakukan oleh warga karena merasa tertanggu akibat operasional dari pabrik, PT Jaya Kertas Kertosono Nganjuk juga tak luput dari pengaduan dari beberapa warga yang beraktivitas disekitar wilayah operasi PT Jaya Kertas. Menurut laporan dari Dinas Lingkungan Kabupaten Nganjuk sampai saat ini sudah memperoleh 12 pengaduan dari warga yang merasa terkena dampak dari limbah akibat kegiatan operasi dari perusahaan.

Warga mempermasalahkan limbah buangan dari PT Jaya Kertas dibuang langsung ke sungai Klinter yang mengakibatkan pemcemaran lingkungan. Beberapa kali juga pihak desa sudah melaporkan bahwa bau dan juga warna dari air sungai yang berubah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Tri Wahju Kuntjoro menjelaskan, ke depan dinas Lingkungan Hidup akan menindaklanjuti tentang insiden ini, pihaknya berencana mengintensifkan pengecekan dadakan. “Pemeriksaan acak kami lakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan,” ungkapnya.

Bukan hanya banyaknya pelaporan yang menjadi masalah, akan tetapi tidak sedikit juga warga yang tidak memahami bahwa buangan limbah yang dilakukan oleh PT Jaya Kertas merupakan limbah yang berbahaya. Salah satu warga desa Dusun Klinter Desa Ngelawak Kertosono mengaku bahwa dari pihak PT Jaya Kertas tidak memberikan tindak lanjut maupun kompensasi yang harusnya dilakukan oleh perusahaan akibat dari pembungan limbah yang dilakukan oleh perusahaan ke sungai Klinter Kertosono. Hal ini sangat disesalkan karena perusahaan menggunakan celah ketidaktahuan warga mengenai pembuangan limbah B3 yang dihasilkannya.

Seharusnya PT Jaya Kertas paham dan juga mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan dalam pembuangan limbah pabrik karena akan berdampak kepada lingkungan dan juga ikut bertanggung jawab kepada masyarakat sekitar akibat ulah yang telah dilakukan oleh perusahaan karena itu merupakan salah satu kewajiban dari perusahaan.

*Penulis adalah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca, isi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphure Abboti) : Satwa Endemik Pulau Masakambing – Sumenep Yang Kini Tercancam Punah

21 March 2024 - 12:39 WIB

Kerupuk Teripang ‘Rung-terung’ dan ‘blonyo’: Sisa Kearifan Tradisional Madura?

6 March 2024 - 07:58 WIB

Potensi Keracunan Makanan Pada Saat Udara Panas dan Perlindungan Pada Anak-anak Sekolah

9 October 2023 - 13:13 WIB

Antisipasi Dampak Panas Ekstrim Bagi Anak-Anak

4 October 2023 - 11:29 WIB

Berbagai Lomba Meriahkan Perkemahan Galang Van Java

14 November 2022 - 20:36 WIB

Pentingnya Peran UPT Bidang K3 dalam Melindungi Hak Dasar Pekerja

12 August 2022 - 08:45 WIB

Trending di KELAKAR