Menu

Mode Gelap

KELAKAR · 21 Jan 2021 10:20 WIB ·

Kredibiltas Auditor dan Kinerja BUMN Ditengah Kondisi Covid-19


Kredibiltas Auditor dan Kinerja BUMN Ditengah Kondisi Covid-19 Perbesar

Oleh : Irma Nanda Sucha*

KELAKAR, Lingkarjatim.com – Indonesia sedang tidak baik-baik saja, beberapa bentuk peristiwa akhir-akhir ini begitu sering terjadi. Sudah hampir 1 warsa Pandemi Covid-19 di Indonesia, hingga saat ini khusus pulau Jawa melakukan PSBB dikarenakan update data Covid-19 setiap hari selalu meningkat. Peristiwa alam seperti banjir, gempa, erupsi gunung hingga tanah longsor juga turut membawa duka bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Sangat banyak dampak kehidupan yang dirasakan, semua aktivitas normal yang sering dilakukan perlahan terhambat dan teralihkan. Begitu juga dengan aktivitas perekonomian secara Nasional. BUMN merupakan sektor usaha sumber penerimaan Negara.

Berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah. Seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Tujuan BUMN yaitu untuk memberikan suntikan dana bagi pertumbuhan perekonomian Nasional, mewujudkan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini jumlah BUMN sebanyak 107 dari 142 perusahaan akibat konsolodasi. Terutama saat Pandemi Covid-19 menjadi tantangan BUMN untuk mempertahankan posisi keuangan Negara. Terbukti kinerja BUMN yang mengalami penurunan dibagian pendapatan dan laba. Kinerja BUMN akan mempengaruhi hasil audit yang akan disampaikan oleh auditor. Auditor bertanggung jawab penuh atas proses audit dan pemberian opini audit.

Tahun 2018 terjadi window dressing pada salah satu perusahaan penerbangan BUMN diindikasikan karena kesalahan auditor. Hal ini menjadi prinsip kehati-hatian dalam memilih Auditor yang akan digunakan perusahaan. Agar menghindari hal-hal kecurangan yang sulit untuk dideteksi, maka perlu menggunakan jasa auditor yang sudah terbukti profesionalisme dan memenuhi standar.

Oleh karena itu, seorang Akuntan memiliki peran dalam transparansi, akuntabilitas dan juga terhadap pemulihan perekonomian yang terdampak pandemic Covid-19. BUMN harus dapat melakukan transformasi strategi usaha terhadap dampak lingkungan dan masyarakat melalui informasi yang berkualitas dari integritas laporan keuangan. Kualitas laporan keuangan akan sangat membantu dalam membangun kepercayaan investor dilingkup pendanaan, pengelolaan manajamen yang baik, penerapan Good Corporate Governance secara maksimal dan terlibat dalam mengawal perekonomian Indonesia.

Pengelolaan manajemen juga tetap diandalkan untuk menerapkan standar operasional yang kuat dan efektif untuk menghindari terjadinya kecurangan pelaporan keuangan. Kredibilitas akuntan sangat berpengaruh terhadap opini dan rekomendasi yang dihasilkan untuk merelevansikan evaluasi kinerja dan pengembangan bisnis di masa yang akan datang untuk menjawab tantangan pembangunan Nasional termasuk pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19.

*penulis adalah akademisi Universitas Muhammadiyah Malang, Program Studi Akuntansi

Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca, isi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphure Abboti) : Satwa Endemik Pulau Masakambing – Sumenep Yang Kini Tercancam Punah

21 March 2024 - 12:39 WIB

Kerupuk Teripang ‘Rung-terung’ dan ‘blonyo’: Sisa Kearifan Tradisional Madura?

6 March 2024 - 07:58 WIB

Potensi Keracunan Makanan Pada Saat Udara Panas dan Perlindungan Pada Anak-anak Sekolah

9 October 2023 - 13:13 WIB

Antisipasi Dampak Panas Ekstrim Bagi Anak-Anak

4 October 2023 - 11:29 WIB

Berbagai Lomba Meriahkan Perkemahan Galang Van Java

14 November 2022 - 20:36 WIB

Pentingnya Peran UPT Bidang K3 dalam Melindungi Hak Dasar Pekerja

12 August 2022 - 08:45 WIB

Trending di KELAKAR