Dugaan Penipuan CPNS dan Hati Rakyat yang Terluka

Ilustrasi Tes CPNS/Istimewa (Foto : Dream.co.id)

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Baru-baru ini, masyarakat Kabupaten Sumenep dicengangkan dengan adanya laporan dugaan penipuan CPNS oleh warga Kecamatan Ambunten ke Polres setempat. Parahnya, terlapor disinyalir sebagi istri oknum politisi kawakan di kabupaten berlambang kuda terbang.

Informasi terakhir beberapa hari lalu dari pihak kepolisian, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Selain memintai keterangan pelapor dan klarifikasi terhadap terlapor, Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yang disinyalir juga sebagai korban.

Berdasarkan rilis Polisi beberapa waktu lalu, kasus ini sebenarnya diduga sudah terjadi pada rekrutmen CPNS tahun 2013, namun baru dilaporkan Bulan Agustus 2020 lalu. Saat itu, setelah menjalin komunikasi dengan terduga pelaku, korban dijanjikan lulus CPNS dengan syarat membayar sejumlah uang, nilainya mencapai Rp 60 juta.

Korban yang percaya, sebenarnya sudah menyerahkan uang muka Rp 20 juta. Sebesar Rp 40 juta tersisa akan diserahkan pasca korban sudah diangkat menjadi seorang abdi negara.

Sekitar bulan Oktober 2013, korban mengikuti tes CPNS. Namun sayang, saat pengumuman keluar, korban ternyata tidak lulus. Mengadu pada terlapor saat itu, korban masih diberi harapan, ia akan lulus ketika ada pengumuman susulan.

Beberapa waktu telah dilalui, korban dihubungi oleh terlapor, ia diminta mengambil SK di rumah wanita tersebut, ia disebut lulus CPNS. Namun sayang, SK itu disinyalir palsu, karena hingga saat ini korban tak juga diangkat sebagai PNS.

Ternyata, hal seperti ini tidak hanya terjadi di Sumenep saja. Baru-baru ini, Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus serupa. Modusnya sama, korban diminta bayar uang, namun sayang, meski sudah membayar korban juga tidak lulus. Ratusan juta raib.

Jika di Sumenep diduga melibatkan istri salah satu oknum politisi kawakan, kasus yang diungkap Polres Kebumen ternyata juga melibatkan pihak-pihak penting. Dilansir dari salah satu media online ternama, Polisi menetapkan tersangka mulai pensiunan PNS, hingga mantan dosen yang diduga terlibat.

Bagaimana dengan Polres Sumenep?. Bisakah membongkar kasus yang diduga melibatkan keluarga elite politik ini?. Mari kita tunggu saja. Yang pasti, kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhani Rahadian Basuki per hari Rabu (28/01) kemarin, kasus ini masih dalam tahap lidik.

Di luar proses hukum yang sedang berjalan, kendatipun mereka yang ‘lewat jalur terlapor’ tidak lulus, tentu kabar ini sangat menyakitkan bagi masyarakat. Karena profesi abdi negara yang mulia, dalam proses seleksinya, ada oknum-oknum yang diduga menggunakan jalur culas.

Bagaimana tidak menyakitkan lagi, setiap tahunnya ada ratusan bahkan mungkin ribuan orang yang mengadu nasib untuk jadi PNS, namun mereka harus lesuh dan lunglai karena tak punya jalur tikus seperti di kasus ini. Kendatipun, dari mereka yang lewat jalur tikus kala itu juga tidak lulus.

Beruntung saja, para ‘kliennya’ ini tidak lulus. Jika lulus, maka ratusan mungkin bahkan ribuan orang yang mendaftar kala itu, yang memiliki IPK mentereng, berjuang dengan hati, kemampuan intelektual yang tinggi, dan profesionalitas, namun karena tak ber-uang, tidak memiliki kerabat, atau teman dekat yang memiliki jaringan kuat, mereka akan bernasib melarat.

Maka tak salah, jika menurut candaan seorang teman di warung kopi, mereka yang bertangan culas ini laksana penentu dan pembuat takdir. Bahkan, mereka layaknya sudah dapat ‘mengubah takdir tuhan’ melalui ‘takdir tuan’.

Belajar dari kasus tersebut, sebenarnya perkembangan zaman ini patut kita syukuri. Karena sejak beberapa tahun silam, oknum bertangan culas ini tak lagi bisa berkutik. Kecerdasan pemerintah yang melakukan tes CPNS dengan sistem komputerisasi, cukup efektif memotong kompas pergerakan mereka.

Bagaimana tidak, baru selesai ikut tes, nilai langsung keluar di depan mata para peserta, mereka sudah bisa mereka-reka, dengan nilai demikian yang diperoleh, mereka bisa lulus atau tidak. Tentu, hal semacam ini akan terasa menyusahkan bagi mereka yang memiliki tangan culas, karena kompas mereka untuk berkoordinasi dengan ‘kekuasaan’ demi meloloskan ‘kliennya’ tak lagi berkesempatan.

Untuk kasus di Sumenep ini, anehnya, beberapa waktu lalu tersiar kabar di salah satu media online, terlapor juga mengaku sebagai korban. Korban yang seperti apa?.

Dia bercerita, uang yang diterima dari para ‘kliennya’, ia setorkan pada orang lain, yang ‘mungkin’ dianggap bisa meloloskan para ‘kliennya’ sebagai PNS. Uang yang disetorkan, nilainya cukup fantastis, disebut mencapai miliaran rupiah. Kasus ini, katanya juga sudah dilaporkan ke Polres setempat beberapa waktu silam.

Melihat dari nominal uang yang disetorkan pada ‘pihak ke-tiga’ ini, pasti ‘kliennya’ tidak hanya satu orang. Uang miliaran ini, mungkin untuk meloloskan banyak orang. Kata dia, ada sekitar 35 hingga 40 orang.

Sayangnya, ini dilaporkan ketika dia juga merasa tertipu, karena semua ‘kliennya’ tidak lulus kala itu. Jika semua lulus, mungkinkah ia melaporkan ‘pihak ketiga’ tersebut?. Bukankah dia juga akan mendapatkan pundi-pundi rupiah?. Entahlah, Wallahua’lam…… (Abdus Salam)

Leave a Comment