Audit Manajemen Pemasaran dan Penilaian Kinerja

Oleh : Oriza Maulia Wijana*

KELAKAR, Lingkarjatim.com – Manajemen Pemasaran adalah suatau usaha yang dapat merencanakan, mengimplementasikan dan mengawasi kegiatan perusahaan agar tercapai tujuan secara efiseien dan efektif. Dalam fungsi pemasaran suatu perusahaan harus melakukan kegiatan menganalisis dengan tujuan untuk mengetahui pasar dan lingkungan pemasaran, sehingga dapat diperoleh peluang dan acaman. Peranan pemasaran tidak hanya menyampaikan produk atau jasa ke tangan konsumen melainkan memberikan kepuasan kepada konsumen dengan menghasilkan laba. Selain itu sasaran pemasaran harus menarik konsumen baru yang memberikan nilai lebih, harga yang menarik, distribusi produk mudah, promosi secara sefektif serta mempertahankan konsumen tetap yang memegang prinsip kepuasan pelanggan.

Disamping itu perusahaan juga harus melakukan Audit Manajemen Fungsi Pemasaran. Pengertian Audit Manajemen sendiri adalah untuk mengantur evaluasi operasi terhadap berbagai aktivitas di perusahaan. Dalam melaporakan aktivitas perusahaan harus menilai dari yang paling tinggi hingga paling bawah untuk menilai kegiatan perusahaan tersebut dari segi efektivitas dan efisiensi. Tujuan Audit manajemen adalah untuk mengidentifikasi aktivitas, program dan kegiatan yang memerlukan perbaikan, sehingga dengan diberikannya rekomendasi yang nantinya dapat dicapai akan mempermudah perbaikan atas pengelolaan berbagai program dan aktivitas pada perusahaan tersebut.

Sedangkan pengertian Audit Manajemen Fungsi Pemasaran adalah untuk memeriksa lingkungan,strategi,aktivitas dan sasaran bagi perusahaan untuk melihat masalah dan peluang bagi perusahaan. Audit pemasaran juga akan lebih menekankan evalusi terhadap efektivitas pemasaran dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Tujuan audit pemasaran untuk mengidentifikasi ancaman-ancaman yang dihadapi perusahaan dan melakukan perbaikan untuk meminimalisir ancaman tersebut. Manfaat audit pemasaran yaitu dapat memberikan gambaran yang objektif tentang kinerja perusahaan dan melakukan upaya pengelolaan pemasaran yang perlu di perbaiki. Menurut IBK Bayangkara (2015:166) audit pemasaran dapat mencakup 6 (enam) wilayah utama dalam pemasaran sebagai berikut:

Pertama, Audit lingkungan pemasaran Audit terhadap lingkungan pemasaran mencakup penilaian terhadap Pelanggang, pesaing dan berbagai factor yang memiliki pengaruh terhadap perusahan. Audit meliputi aspek lingkungan makro seperti ekonomi, teknologi sosial dan politik.

Kedua, Audit Strategi Pemasaran Audit ini bertujuan untuk menentukan bahwa perusahaan telah menetapkan strategi yang selaras dengan tujuannya, sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.Sering terjadi bahwa tujuan dan strategi perusahaan tidak secara jelas dinyatakan dan kemudian auditor harus menentukan pernyataan tujuan untuk kepentingan pengevaluasiannya.

Ketiga, Audit Organisasi Pemasaran Audit ini menilai kemampuan organisasi pemasaran dalam mencapai tujuan perusahaan. Audit ini menentukan kemampuan tim pemasaran untuk secara efektif berinteraksi dengan bagian-bagian seperti litbang, pembelian, dan sebagainya.

Keempat, Audit Sistem Pemasaran Audit ini menganalisis prosedur yang digunakan perusahaan untuk memperoleh informasi perencanaan dan pengendalian operasi pemasara.Hal ini berhubungan dengan penilaian apakah perusahaan telah memiliki metode yang memadai atau tidak, untuk digunakan mengerjakan tugas-tugas rutin di bidang pemasaran.

Kelima, Audit Produktivitas Pemasaran Audit ini menganalisis produktivitas dan profitabilitas produk, kelompok pelanggan, atau unit analisis yang lain di dalam pemasaran. Analisis biaya pemasaran adalah salah satu metode untuk menganalisis profitabilitas dan produktivitas pemasaran.
Keenam, Audit fungsi pemsaran Audit ini merupakan audit vertikal atau analisis secara mendalam terhadap setiap elemen bauran pemasran seperti produk, harga, distribusi, tenaga penjual, periklanan, promosi, dan lain-lain.

Pelaksanaan audit manajemen dalam penilaian kinerja fungsi pemasaran terdiri dari lingkup efektifitas dan efisiensi. Efektivitas adalah dimana tingkat keberhasilan dalam perusahaan mencapai tujuan yang dinginkan, dimana secara realita telah sesuai dengan rencana dan harapan. Jadi, efektifitas merupakan derajat tingkat keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai target yang telah ditentukan. Adapun efisiensi merupakan ukuran proses yang menghubungkan antara input dan output dalam operasional suatu perusahaan. Efisiensi dapat dievaluasi dengan cara penilaian-penilaian relatif, membandingkan antara yang masuk dan keluar pada saat diterima. Ekonomisasi merupakan efisiensi dan efektifitas dalam penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan perusahaan.

*Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang

Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca, isi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis

Leave a Comment