Menu

Mode Gelap

KELAKAR · 22 Jan 2021 20:42 WIB ·

Audit Lingkungan Dalam Mencengah Banjir Di Kalimantan Selatan


Audit Lingkungan Dalam Mencengah Banjir Di Kalimantan Selatan Perbesar

Oleh : Reza Putri Ramdani*

KELAKAR, Lingkarjatim.com – Di awal tahun 2021 Indonesia di buka dengan berbagai kabar duka antara lain terjadi bencana alam seperti banjir dimana-mana, tanah longsor, gempa dan erupsi gunung, dari berbagai macam bencana alam yang terjadi sebagian besar terjadi akibat ulah manusia seperti banjir dan tanah longsor. Nah disini saya ingin membahas sedikit tentang bencana banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan sebenarnya banjir yang terjadi bukan cuma di Kalimantan Selatan tetapi banyak juga terjadi diberbagai daerah di Indonesia tetapi disini saya ingin membahas banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan karena banjir yang terjadi adalah “sebuah banjir besar yang mungkin sudah lebih dari 50 tahun tidak terjadi di Kalimantan Selatan” kata Jokowi.

Banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan ini disebabkan berbagai hal dari berbagai pendapat yaitu dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) menyatakan banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan lebih disebabkan oleh anomali cuaca bukan karena luas hutan yang menyusut dan menurut Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional, Melky Nahar, menilai banjir Kalimantan Selatan yang merendam ribuan rumah terjadi akibat alih fungsi hutan menjadi tambang dan sawit. Menurut saya kedua pendapat diatas ada benarnya yaitu banjir yang terjadi diakibatkan karena terjadinya hujan secara terus menerus dan alih fungsi hutan juga, tetapi juga walaupun terjadi hujan secara terus menerus kalau fungsi hutan digunakan semestinya mau sebesar apapun hujan tidak akan terjadi banjir.

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan dalam pencegahan bencana alam yaitu dengan melakukan audit lingkungan. Peranan audit lingkungan dalam pencegahan bencana alam yaitu sebagai pengevaluasi kepatuhan suatu usaha dan kegiatan terhadap persyaratan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang operasioal suatu usaha dalam me cegah terjadinya konflik antara perusahaan dan masyarakat yang tinggal disekitar wilayah operasional perusahaan dan dalam rangka penerapan prinsip pencengahan dan prinsip kehati-hatian untuk mencapai pengelolaan lingkungan hidup yang berbasis pada pembangunan berkelanjutan.

Dalam pencegahan banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan ini dalam proses audit lingkungan untuk mengetahui apa sebenarnya penyebab banjir yang terjadi misalnya dari berbagi pendapat yang tadi yaitu curah hujan dan alih fungsi hutan oleh karena itu dari penyebab tersebut dapat mencari solusi yaitu adanya gerakan edukasi di tengah-tengah masyarakat, perusahaan maupun pemerintah, setelah adanya penyebab maka akan lebih mudah mencari solusi.

*Penulis adalah Mahasiswa Prodi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Malang

Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca, isi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphure Abboti) : Satwa Endemik Pulau Masakambing – Sumenep Yang Kini Tercancam Punah

21 March 2024 - 12:39 WIB

Kerupuk Teripang ‘Rung-terung’ dan ‘blonyo’: Sisa Kearifan Tradisional Madura?

6 March 2024 - 07:58 WIB

Potensi Keracunan Makanan Pada Saat Udara Panas dan Perlindungan Pada Anak-anak Sekolah

9 October 2023 - 13:13 WIB

Antisipasi Dampak Panas Ekstrim Bagi Anak-Anak

4 October 2023 - 11:29 WIB

Berbagai Lomba Meriahkan Perkemahan Galang Van Java

14 November 2022 - 20:36 WIB

Pentingnya Peran UPT Bidang K3 dalam Melindungi Hak Dasar Pekerja

12 August 2022 - 08:45 WIB

Trending di KELAKAR