Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 24 Jan 2021 14:14 WIB ·

Tunggu Jawaban Inspektorat, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim Jalan di Tempat?


Tunggu Jawaban Inspektorat, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim Jalan di Tempat? Perbesar

SURABAYA, Lingkarjatim.com — Aduan dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial dan bantuan keuangan di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2013 hingga tahun 2017 oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) ke Polda setempat terkesan jalan di tempat.

Meski sudah diadukan sejak Desember 2019 lalu, mamun hingga saat ini belum ada tanda-tanda perkembangan penanganan yang signifikan. Polda Jatim masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak Inspektorat Jatim.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan Polda Jatim ke pihak pengadu nomor B/6017/IV/RES.3.3/2020/Ditreskrimsus tertanggal 12 Juni 2020 yang ditanda tangani Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Yakhob Silvanad, saat itu Polda Jatim masih menunggu hasil Expose dengan Inspektorat Jawa Timur.

“Bersama ini kami beritahukan bahwa terhadap laporan Saudara terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah bantuan sosial dan bantuan keuangan pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur TA. 2013, 2014, 2015, 2016 dan 2017 masih menunggu hasil expose dengan inspektorat Provinsi Jawa Timur,” kata kutipan surat Polda Jatim yang ditandatangani AKBP Yakhob Silvanad tersebut.

Baru-baru ini, Polda Jatim kembali mengeluarkan surat pemberitahuan yang diberikan pada pelapor. Berdasarkan surat nomor B/670/I/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Januari 2021 yang juga ditandatangani Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Yakhob Silvanad, Polda Jatim masih menunggu jawaban Inspektorat Jatim.

Perbedaan dengan surat pertama, yakni soal rujukan yang digunakan Polda Jatim. Pada surat ke dua ini, salah satu rujukan yang digunakan yakni Surat Inspektorat Provinsi Jawa Timur nomor 379/1466/060/2020 tentang hasil klarifikasi atas aduan masyarakat tersebut. Sedang surat pertama, belum ada rujukan semacam tersebut.

“Dengan ini kami beritahukan bahwa terhadap laporan/pengaduan saudara terkait dana hibah bantuan sosial dan bantuan keuangan pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2013-2017 masih menunggu jawaban dari Inspektorat Jawa Timur,” kata kutipan surat kedua yang diterima pengadu.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Jawa Timur, Helmy Perdana Putera belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi media ini melalui pesan whatsAppnya tidak merespon meskipun terlihat masuk. (Khoiron Ghazan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized