Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Semeru

SURABAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur mencatat 30.593 pengendara di Jatim melanggar lalu lintas, selama Operasi Patuh Semeru yang digelar Polda Jatim pada 13 – 26 Juni 2022. Pelanggaran terbanyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Paling dominan memang karena tidak menggunakan helm SNI sebanyak 26.250 orang. Kemudian melawan arus 1.517, dan melanggar traffic light 1650. Kemudian pelanggaran marka 900 orang,” kata Kasubit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Gatut Wibowo, di Surabaya, Senin, 27 Juni 2022.

Sementara untuk roda empat, tercatat ada 11.266 pelanggar. Berbeda denga roda dua, pelanggaran roda empat didominasi oleh pengemudi yang melanggar lampu merah atau traffic light sebanyak 4.276. Para pelanggar baik roda dua maupun roda empat terekam di ETLE statis maupun ETLE mobile dengan menggunakan mobil INCAR.

“Untuk roda empat, tercatat ada 11.266 pelanggar. Pelanggaran roda empat sendiri didominasi pengemudi yang melanggar lampu merah atau traffic light sebanyak 4.276,” katanya.

Leave a Comment