Bawaslu Jatim Alokasikan Puluhan Miliar Lebih untuk Fasilitas di 38 Kabupaten, Berikut Rinciannya

Surabaya, Lingkarjatim.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk fasilitas seluruh Bawaslu di 38 Kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh media Lingkarjatim.com, berikut rincian anggaran yang di alokasikan untuk fasilitas Bawaslu kabupaten atau kota di tahun 2022 yang berhasil kami rangkum, diantaranya:

1.  Sewa mobil 3 bulan untuk gakkumdu Bawaslu kabupaten sebesar Rp 7.625.180.000 untuk 38 kabupaten dan kota sama dengan  Rp. 224.270.000 per kabupaten.
2. Sewa mobil operasional Bawaslu Kabupaten sebesar Rp.2.667.600.000 untuk 38 kabupaten dan kota sama dengan Rp.70.200.000 per kabupaten.
3. Peralatan pengolah data dan komunikasi Bawaslu Kabupaten sebesar Rp.925.200.000 berupa 1 Scaner, 2 printer, camera, handycam, laptop, layar proyektor, LCD, Mic, Podcast.
4. BBM untuk 38 kabupaten sebesar Rp.820.800.000 dibagi 38  kabupaten atau kota sama dengan Rp.21.600.000 per kabupaten per tahun dan Rp.1.800.000 per bulan.
5. Biaya Listrik untuk 38 Kabupaten sebesar  Rp.684.000.000 dibagi 38 kabupaten dan kota sama dengan Rp.18.000.000 per kabupaten dan 1.500.000 per bulan.
6. Biaya PDAM untuk 38 kabupaten sebesar Rp.136.800.000 dibagi 38 kabupaten dan kota sama dengan Rp.3.600.000 per kabupaten
7. Jasa pengiriman surat 34.200.000 untuk 38 kab
8. Pengadaan peralatan fasilitas kantor Bawaslu kabupaten sebesar Rp.450.820.000 berupa AC, penghancur kertas, CCTV, filling kabinet, finger print, genset, kipas angin, kursi eselon, Kursi staf, lemari arsip, meja eselon, meja front office, meja kerja, rak arsip, sice, sound sistem, dan kursi rapat.

Anggaran diatas diketahui bersumber dari APBN 2022.

Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits saat dikonfirmasi perihal anggaran diatas  mengatakan bahwa anggaran tersebut memang diperuntukkan untuk Bawaslu di semua Kabupaten dan kota di Jawa Timur.

“Semua kabupaten dapet, Kalau untuk tahun ini sudah ada, untuk tahun depan juga ada,,” ucapnya Kamis (01/12/22) lalu.

Dirinya juga menyampaikan bahwa untuk tahun 2022 saat ini fasilitas tersebut sudah digunakan oleh setiap kabupaten masing-masing.

“Kalau tahun 2022 sudah di pakai oleh teman-teman, Semua dapat,” lanjutnya.

Namun menurutnya, penganggran tersebut hanya disediakan oleh Bawaslu Jatim, namun jika tidak terpakai bisa dikembalikan.

“Iya tapi itu kan disediakan angaran segitu kalau tidak dipakai dikembalikan,” tegasnya.

Namun ketua Bawaslu Jatim tersebut enggan untuk meneruskan penjelasannya karena secara detail dirinya mengaku tidak mengetahui persis perihal anggaran dilembaganya tersebut.

“Nah secara teknis langsung saja di sekretariat, pengelola keuangan, bisa juga disekretariat kabupaten,” ucapnya menyarankan untuk langsung konfirmasi ke sekretariat bagian pengelola keuangan baik di Provinsi maupun dimasing-masing kabupaten dan kota.

Namun hingga berita ini ditulis, redaksi belum berhasil tersambung ke sekretariat bagian keuangan Bawaslu Jatim.

“Oke, nanti saya izin orangnya dulu,” pungkasnya saat penulis meminta izin untuk disambungkan ke sekretariat bagian keuangan. (Hasin)

Leave a Comment