Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Mar 2020 08:35 WIB ·

Anggota DPD Akhmat Nawardi Sidak Kesiapan Pilkada Gresik


Anggota DPD Akhmat Nawardi Sidak Kesiapan Pilkada Gresik Perbesar

GRESIK, Lingkarjatim.com – Anggota DPD RI Akhmad Mawardi berkunjung ke Kabupaten Gresik. Ia mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu Gresik, guna mengecek kesiapan lembaga adhoc ini mengawasi pelaksanaan Pilkada Gresik yang dihelat tahun ini.

Selain ditemui seluruh komisioner Bawaslu Gresik, Akhmat Nawardi yang kini bertugas di Komisi 1  DPD RI ditemani Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim Aang Kunaifi.

Kepada Nawardi, Ketua Bawaslu Greaik Imron menjelaskan kesiapan mengawasi Pilkada telah dimulai dengan dilantiknya Panwascam. Pengawasan kecamatan ini nantinya diperkuat Pengawas Desa/Kelurahan (PDK) yang proses seleksinya masih berjalan hingga kini.

Menurut Imron situasi Gresik sejauh ini sangat kondusif karena belum ada pengukuhan resmi siapa saja calon yang akan maju menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik.

“Pada pendaftaran perseorangan sendiri tidak ada pasangan calon yang mendaftarkan diri, jadi dipastikan nantinya calon akan mendaftar melalui jalur Partai Politik”, kata dia.

Usai mendengar pemaparan Bawaslu Gresik, Akhmat Nawardi menjelaskan kedatangannya tidak sekedar sidak kesiapan Pilbup, namun juga sebagai sosialisasi  Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Pilkada.

“Undang-undang ini masih banyak kekurangan dan ketidak sesuaian dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” ujar mantan wartawan ini.

Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi mengamini pernyataan Nawardi  bahwa memang banyak ketidaksesuaian pada UU 10 Tahun 2016 yang mengatur Pilkada dengan UU 7 tahun 2017.

Dia mencontohkan pada UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatakan bahwa pengawas pemilu bernama Panwaslu yang bersifat adhoc sedangkan pada UU 7 Tahun 2017 pengawas pemilu sudah berubah menjadi badan sehingga disebut Bawaslu yang bersifat tetap selama 5 tahun.

“Walaupun sudah diketok di meja MK bahwasanya nama Panwaslu sama dengan Bawaslu saat ini, namun masih banyak hal yang kurang sesuai jika diterapkan pada Pilbup 2020 ini,” terang dia.

Pada akhir acara Nawardi berterima kasih kepada Bawaslu Gresik yang telah menjamu dengan baik serta banyak masukkan terkait pemilu yang belum pernah dibahas oleh para dewan.

“Acara kali ini sangat menarik, padahal cukup lama diskusi namun serasa sebentar karena pembahasan yang memang baru dan belum pernah ada yang membahas di meja dewan perihal Pemilu dilapangan ini”, ujarnya sebelum menutup diskusi. (M Khudhaifi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL