SURABAYA, Lingkarjatim.com – Sebanyak 8.894 orang di Jawa Timur menderita Demam Berdarah Dengue (DBD), terhitung sejak Januari hingga September 2022. Dari jumlah itu, sebanyak 110 penderita DBD meninggal dunia.
“Jumlah penderita DBD itu merupakan total akumulasi dari awal tahun hingga bulan September 2022 ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, Erwin Astha Triyono, di Surabaya, Rabu, 28 September 2022.
Erwin mengatakan, kasus DBD terbanyak terjadi pada bulan Januari 2022, yakni sebanyak 2.828 orang dengan jumlah kematian 34 orang. Kasus itu menurun menjadi 616 orang dengan sembilan orang meninggal pada Juli, dan kembali menurun 436 orang dengan jumlah kematian sebanyak 3 orang pada Agustus 2022.
“Yang paling penting saat ini adalah fokus pada upaya pencegahan melalui PSN 3M Plus,” ujarnya.
Erwin menghimbau kepada masyarakat untuk menggalakkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungannya, minimal satu minggu sekali melalui Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik. Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat, dengan melibatkan setiap keluarga untuk melakukan pemeriksaan, pemantauan, pemberantasan jentik nyamuk demi mengendalikan penyakit tular vektor khususnya Demam Berdarah Dengue (DBD).
Erwin menjelaskan bahwa PSN dapat dilakukan melalui kegiatan 3M plus, yaitu menguras/ membersihkan bak mandi, vas bunga, tempat minum binatang peliharaan, tatakan dispenser, selanjutnya menutup rapat Tempat Penampungan Air (TPA). Kemudian menyingkirkan, memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas (ban bekas, botol plastik, kaleng bekas.
“Plus menghindari gigitan nyamuk dengan cara memberantas larva, memberikan larvasida, memelihara ikan pemakan jentik, memasang ovitrap, larvitrap, mosquitotrap menanam pohon pengusir nyamuk, memakai kelambu, anti nyamuk, dan lain sebagainya,” katanya.
Untuk mengendalikan penyakit DBD, Erwin mengaku telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jatim pada 22 September 2022 tentang Kewaspadaan DBD di musim penghujan.
Selain itu, Dinkes kabupaten/kota diminta untuk penatalaksanaan DBD ke setiap fasyankes daerah, penekanan pada upaya pencegahan dan pelaporan 1×24 jam agar dapat segera dilakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) oleh puskesmas/Dinkes Kab kota.
“Kami berpesan jika ada anggota keluarga yang mengalami gejala DBD, seperti demam mendadak tinggi, nyeri sendi, nyeri otot dan atau muncul bintik-bintik kemerahan di kulit, segera periksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” ujarnya.