Ungkap Kasus Pembacokan, Polres Bangkalan Tetapkan 7 Orang Tersangka

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono akhirnya merilis hasil ungkap kasus pembacokan yang memakan tiga korban dengan dua meninggal dunia dan satu mengalami luka berat yang terjadi di jalan Halim Perdana Kusuma Bangkalan pada Rabu (05/04/23) lalu.

Pada rilis tersebut, polres Bangkalan berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polres Bangkalan.

‘Kita amankan dan sudah kita tersangkakan tujuh orang,” ucap kapolres Bangkalan Kamis (13/04/23).

Tujuh orang tersebut adalah inisial G, TM, S, AR, S, NEH, dan J. Dalam keterangannya Kapolres Wiwit juga menjelaskan bahwa pelaku utama dari tujuh orang yang ditetapkan tersangka tersebut adalah inisial G yang diamankan pada keesokan hari setelah hari kejadian. Sedangkan dua orang diamankan pada saat kejadian karena ditemukan memegang Sajam, sedangkan empat orang lainnya diamankan dirumah tersangka.

“Yang jelas kita terapkan pasal pembunuhan, pengeroyokan hingga meninggal dunia, Sajam dan pembunuhan berencana juga,” tegasnya.

Leave a Comment