Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 13 May 2020 14:13 WIB ·

Soal Wacana Rotasi Kasatreskrim Polres Sumenep, KNPI Jatim : Ada Konspirasi?


Soal Wacana Rotasi Kasatreskrim Polres Sumenep, KNPI Jatim : Ada Konspirasi? Perbesar

Ketua Bidang Hukum dan HAM KNPI Jatim, Nur Faisal, MH / Ist

SUMENEP, Lingakrjatim.com — Sejumlah pihak menyayangkan dan merasa kecewa terhadap rencana rotasi jabatan Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Oscar Stefanus Setjo. Salah satunya DPD Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur.

Setelah rotasi, Oscar akan menjabat sebagai Danki 1 Dalmas Sipasdal Subditdalmas Ditsamapta Polda Jatim. Ia akan digantikan AKP Dhany Rahadian Basuki sebagai Kasatreskrim Polres Sumenep.

Ketua Bidang Hukum dan HAM KNPI Jatim, Nur Faisal mengatakan, rotasi jabatan merupakan hal biasa untuk penyegaran dalam organisasi. Namun, rotasi itu menjadi tidak biasa jika yang dirotasi merupakan orang yang memiliki kinerja yang baik, lebih-lebih dalam penegakan hukum.

“Rotasi itu menjadi tidak biasa apa bila seorang penegak hukum yg memiliki kinerja baik, tidak tebang pilih dalam penegakan hukum tiba-tiba dirotasi atau dipindah, sperti yang terjadi pada Kasatreskrim Polres Sumenep,” katanya.

“Padahal dia baru tiga bulan menjabat, ini adalah waktu yang terlalu singkat bagi seorang Perwira Polri yang memiliki kinerja baik, yang berbasis pengabdian pada bangsa dan negara,” sambung Faisal.

Mestinya, kata Faisal, Polres Sumenep mempertahankan Sumber Daya Manusia yang memiliki dedekasi tinggi pada bangsa dan negara, seperti halnya Oscar Stefanus Setjo. Iapun merasa kecewa dan menduga ada konspirari dalam rotasi yang dialami Oscar. Sehingga pihaknya akan berkordinasi dengan Kompolnas RI.

“Waktu bertugas yan begitu singkat, cuma tiga bulan, tapi penuh dedikasi dan prestasi, kemudian kenak mutasi, itu pasti menimbulkan pertanyaan besar, ada apa, mungkinkah ada konspirasi,” tanya Mantan Ketua Cabang GMNI tersebut.

Meski menjabat selama tiga bulan, kinerja Oscar sudab banya mendapat acungan jempol dari berbagai pihak. Meski sebagai orang baru di Polres Sumenep, ia dapar mengungkap keberadaan gudang beras oplosan.

Lebih-labih, beras itu akan disalurkan untuk program BPNT yang notabeni Bansos program pemerintah. Sehingga pencapaian Oscar itu membuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kepolisian semakin meningkat.

“Pengungkapan kasus beras oplosan untuk program sembako di Sumenep itu bagi kami sangat luar biasa dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat miskin di Sumenep. Apa yang dilakukan itu akan membuat masyarakat merasa hak-haknya terlindungi oleh penegak hukum,” tambah Faisal.

Namun, dengan rencana dirotasinya Oscar secara mendadak ini akan membuat masyarakat Sumenep merasa kehilangan pelindungnya. Karena tidak menutup kemungkinan dalam kasus tersebut masih ada pihak lain yang belum tersentuh.

Ia kembali menilai, rotasi Kasatseskrim Polres Sumenep yang baru tiga bulan menjabat, penuh dedikasi dan prestasi dalam penegakan hukum tersebut menunjukkan kepada publik bahwa reformmasi birokrasi di tubuh Polri masih sangat buruk dan jauh dari harapa publik.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan rencana rotasi Kasatreskrim Polres Sumenep. Hanya saja, Widi tidak menjelaskan kapan sertijab akan dilakukan. “(Penggantinya, red) pindahan dari Bareskrim Polri,” kata Widi dalam pesan gambar yang dikirim pada media ini.

Diberitakan sebelumnya, meski baru menjabat Kasatreskrim Polres Sumenep selama tiga bulan ini, Oscar sebenarnya sudah banyak mendapat apresiasi dari masyarakat. Beberapa kasus besar berhasil diungkapnya.

Baru-baru ini, Oscar berhasil membongkar kasus beras oplosan yang hendak digunakan untuk program bantuan sosial dari pemerintah, yakni Bantuan Pangan Non Tunai. Dalam kasus ini, pemilik gudang berinisial L (perempuan) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, L mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Sumenep. Namun, L kalah dalam praperadilan, sehingga penetapannya sebagai tersangka dianggap sah.

Selain menghadapi praperadilan yang diajukan oleh L, Oscar juga menghadapi praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) gedung Dinkes Sumenep, Imam Mahmudi. Lagi-lagi, Polres Sumenep memenangkan praperadilan ini.

Imam Mahmudi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep pada akhir Oktober 2019. Ia dinilai bertanggungjawab dalam proyek pembangunan gedung tersebut dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 4 Miliar lewat APBD 2014. (Abdus Salam).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL