Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 9 Jul 2020 12:06 WIB ·

Salah Sasaran Disebut Sebagai Motif Pemerkosaan Bergilir di Kokop


Salah Sasaran Disebut Sebagai Motif Pemerkosaan Bergilir di Kokop Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kasus pemerkosaan bergilir di kecamatan Kokop telah terungkap, sebanyak delapan orang pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Bangkalan.

Usai semua pelaku ditangkap, muncul fakta baru yang disebut menjadi motif di balik terjadinya peristiwa mengejutkan sekaligus memilukan itu.

Pada saat pers release ungkap kasus itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menyebut yang menjadi motif pemerkosaan itu adalah salah sasaran.

“Dari pengakuan para tersangka, yang diincar sebenarnya orang lain, namun kebetulan pada saat itu korban melintas bersama dua temannya sehingga korban menjadi sasaran,” ujar dia.

Rama menjelaskan, yang menjadi otak dalam peristiwa itu adalah MR. Dia yang memberitahu dan mengajak teman-temannya mengerjakan proyek (pemerkosaan) pada saat mereka cangkrukan.

“MR ini mendatangi teman-temannya dan memberitahu bahwa ada proyek dan mengajak mengerjakan proyek itu,” jelas dia.

Selain itu, saat ditanya apakah para pelaku ada pengaruh minuman keras?, Rama menjawab dari hasil pemeriksaan belum ditemukan adanya pengaruh minuman keras itu.

“Sejauh ini belum ditemukan ada pengaruh minuman keras, namun kita masih terus mendalami hal itu,” ucap dia.

Diketahui, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada tanggal 26 Juni 2020 dini hari di atas bukit ditengah hutan Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop, Bangkalan.

Korban dalam peristiwa itu adalah seorang janda anak satu yang diketahui meninggal dunia pada tanggal 01 Juli 2020. Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya karena pihak keluarga menolak jenazah korban diautopsi.

Sebelum meninggal, dua hari pasca kejadian, tepatnya pada tanggal 28 Juni 2020 korban sempat melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Bangkalan.

Kemudian, pada tanggal 06 Juli 2020, dengan bantuan tokoh masyarakat, empat dari delapan pelaku ditangkap pihak kepolisian.

Kemudian sehari setelah empat pelaku ditangkap, satu tersangka lain kembali diringkus, dan pada tanggal 08 Juli 2020, semua (8 orang) tersangka ditangkap dsn ditahan di Mapolres Bangkalan. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL