BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan berencana menarik penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap kepala salah satu Taman Kanak-kanak di Kecamatan Klampis.
Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah SMP swasta di Klampis itu hingga saat ini masih ditangani dan diproses di Polsek Klampis.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, meskipun kasus itu ditangani oleh Polsek Klampis, pihaknya tetap membackup proses penanganan kasus itu.
“Kita tidak main-main dalam menangani kasus, terutama kasus kekerasan seksual, pasti kita jadikan atensi,” ujar dia, Rabu (22/07).
Rama juga mengatakan, pihaknya tetap memantau perkembangan penanganan kasus itu, bahkan jika nanti dirasa perlu, penanganan kasus itu akan ditarik ke Polres.
“Sampai saat ini masih diproses di Polsek Klampis, jika dirasa perlu kita akan tarik kasus itu ke Polres, dan rencana memang kita tarik kasus itu,” kata dia.
Saat ditanya apakah ada kendala dalam penanganan kasus itu, Rama menjawab, dalam dinamika penyelidikan dan penyidikan tentu ada hambatan-hambatan, tetapi, lanjut dia, itu tidak menjadi rintangan.
Dia mengaku, pihaknya akan terus berupaya untuk mengungkap dan membuat terang kasus itu serta mencukupi dua alat bukti untuk segera menetapkan tersangka.
“Nanti lihat saja hasil pemeriksaan, kita akan terus melakukan pendalaman, apakah memenuhi unsur atau tidak. Yang jelas ini kita proses secara transparan,” ucap dia. (Moh Iksan)