Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 16 Apr 2020 19:54 WIB ·

Pemuda Ini Diringkus Polisi Gara-gara Sabu


Pemuda Ini Diringkus Polisi Gara-gara Sabu Perbesar

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Polisi meringkus seorang pemasok narkoba jenis sabu-sabu Deby Dian (30) warga Tegalan Kandangan RT 03/06 Bulukandang Pregen Pasuruan, pada saat berada di Cafe Angles.

“Penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba terdahulu yang berhasil kita tangkap,” ungkap Kasatnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib, Kamis (16/04/2020).

Dijelaskan Indra, tersangka Deby ini merupakan pemasok sabu dari tersangka Saifut yang telah tertangkap di bawah fly Over Jenggolo Buduran.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman, akhirnya tersangka Saifut ini mengaku kalau mendapatkan sabu dari tersangka Deby,” ucapnya

Kemudian, lanjut Indra, pihaknya langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap tersangka Deby di kawasan Prigen Pasuruan. Dan berhasil diamankan di sebuah cafe tempat bekerja dan temukan barang bukti uang tunai hasil penjualan sabu.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 UU RI No 35 tentang Narkotika,” tukas Indra. (Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Beberapa Kasus Kriminal Masih Marak Terjadi di Bangkalan, Penyalahgunaan Narkotika Mendominasi

22 April 2024 - 13:16 WIB

mudik lebaran, Pria Asal Bangkalan digiring ke kantor polisi

18 April 2024 - 11:25 WIB

Cekcok Mulut Berujung maut, Pelaku masih Keponakan korban

16 April 2024 - 10:05 WIB

Viral Vidio amatir menegangkan warga cekcok sambil Bawa SAJAM, Begini penjelasan Polres Bangkalan

14 April 2024 - 11:28 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL