Pamit Melayat, Perjalanan Remaja di Sumenep Berakhir di Kamar Mayat

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Remaja berusia 12 tahun berinisial F, warga Dusun Tanah Bentar Timur, Desa/Kecamatan Ganding, Sumenep menghembuskan nafas terakhir setelah mengonsumsi minuman keras oplosan. dia meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit.

Awalnya, Sabtu (11/04) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, ia pamit pada kakak perempuannya untuk melayat ke rumah temannya. Hanya saja, siswa SMP Negeri 1 Lenteng itu tidak memberi tahu, kemana dan ke rumah siapa ia akan takziah.

Sekian lama, hingga pukul 7 malam, F tak kunjung pulang. Karena gelisah dan khawatir, kaka perempuannya mencoba menghubungi F melalui ponselnya, meski nada sambungnya terdengar aktif, namun tidak direspon oleh F.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menceritakan, ternyata F berada di rumah seseorang berinisial S di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng. Di tempat itu, ia mengonsumsi miras oplosan.

Sekitar pukul 24.00 WIB dini hari, F menghubungi seseorang berinisial D, ia meminta untuk dijemput ke salah satu tempat di Desa Lenteng Barat. Namun, karena sedang di kota, D tidak bisa menjemput F.

Alternatif, D mencoba menghubungi paman dari F bernama Fatlurrahman. Kemudian F dijemput oleh pamannya bersama dua orang lainnya ke tempat seperti yang dikatakan D.

Saat sampai di dekat rumah S, F diantarkan oleh S pada pamannya dalam kondisi sudah teler karena miras oplosan tersebut. Kemudian, dia dibawa pulang oleh paman dan dua orang yang menjemputnya tersebut.

“Setelah sampai di jalan desa dekat rumah S, Fatlurrahman melihat F diantar oleh S dalam keadaan sudah mabuk karena minum minuman oplosan,” kata Widi.

Setiba di rumahnya, F muntah-muntah. Sekitar pukul 04.00 WIB pagi, ia pun dibawa ke Puskesmas Ganding. Tidak menunjukkan perbaikan, ia akhirnya dirukuk ke RSUD Moh. Anwar Sumenep sekitar pukul 10.00 WIB pagi. Saat masuk di IGD, ia akhirnya meninggal dunia.

Kemudian, Polisi melakulan olah tempat kejadian perkara setelah peristiwa tersebut dilaporlam oleh Fatlurrahman. Polisi menemukan barang bukti sebotol minuman merek Krating Daeng, dan sebotol minuman Vodka merk Ice Land.

Selain itu, Polisi juga menemukan sebotol Mansion Hous (Whisky), sotol Alkohol 70%, dua bungkus Kuku Nima ENER-G, secangkir plastik warna kuning, dan satu buah ceret (tempat mencampur minuman) yang terbuat dari aluminium. (Abdus Salam).

Leave a Comment