Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 22 Jun 2022 13:45 WIB ·

Nyabu di Gudang Air Meneral, Warga Sumenep Ditangkap Polisi


Nyabu di Gudang Air Meneral, Warga Sumenep Ditangkap Polisi Perbesar

Dua tersangka ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep. (Foto : Istimewa)

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Dua warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ditangkap Polisi setempat, Selasa (21/06) malam. Keduanya ditangkap di salah satu gudang air meneral di Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Dua orang tersebut yakni Syamsul Arifin (53 tahun) warga Dusun Mamburit, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa dan Agus Kurniawan (32 tahun) warga Dusun Temor Leke, Desa Parsanga, Kecamatan Kota, Sumenep. Mereka ditangkap lantaran kedapatan pesta sabu.

“Mereka ditangkap petugas di dalam kamar gudang air mineral yang beralamat di Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Mereka ditangkap saat pesta narkotika jenis sabu,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (22/06) pagi.

Kronologinya, Satresnarkoba Polres Sumenep mendapat informasi, di tempat tersebut sering dijadikan tempat pesta sabu. Kemudian, Polisi melakukan lidik dan memantau di gudang air meneral tersebut.

Setelah itu, Polisi kembali mendapat informasi, di gudang tersebut sedang ada pesta sabu. Mengetahui informasi itu valid, petugas Korp Bhayangkara langsung menggerebek gudang. Tak ayal, mereka berdua kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti diantaranya satu poket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu ± 0,34 gram, serta seperangkat alat hisap. Setelah ditunjukkan, mereka mengakui barang itu miliknya. “Polisi juga menyita satu buah HP dan sebuah gunting sebagai barang bukti,” tambah Widi.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL