Menarik, Pengacara Buka Fakta Persidangan Pertama Kasus Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati Bangkalan

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Kasus dugaan Gratifikasi atau kasus jual beli jabatan yang menyeret nama Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron akhirnya disidangkan.

Sidang pertama dilaksankan pada Selasa, 28 Februari 2023 lalu di Ruang Sidang Chandra, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo.

Bahtiar Pradinata, Penasehat hukum dari tiga terdakwa dugaan kasus jual beli jabatan yaitu Wildan, Agus dan Mustakim angkat bicara.

Menurutnya apa yang ramai diperbincangkan prihal tiga orang kliennya tidak sama dengan apa yang ada di dakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kalau yang berkembang selama ini kan, dianggapnya klien kami ini orang yang ingin berambisi sehingga dia memberikan suatu janji kepada pak Bupati, sehingga dampaknya mereka diangkat sebagai kepala dinas,” ucapnya Senin (05/03/23) lalu saat hadir ke studio program San-rasan Lingkarjatim.com.

Padahal menurut Bahtiar, sesuai surat dakwaan dan BAP dari beberapa saksi bahwa kliennya hanyalah “Calon Pengantin”.

“Namun di surat dakwaan dan BAP beberapa saksi itu yang nantinya akan kami buktikan juga dipersidangan bahwa perkara ini bermula dari adanya kekosongan jabatan, Mei 2021, kemudian Plt BKD dan sekda menyampaikan ke Bupati untuk segera dilakukan lelang jabatan. Disitulah kemudian muncul istilah calon pengantin,” lanjutnya seraya menjelaskan bahwa sedari awal kliennya sudah tidak berkeinginan untuk ikut lelang jabatan.

Hal tersebut menurut Bahtiar akan dibuktikan nantinya dipersidangan bahwa benar kliennya tidak memiliki ambisi untuk mendapatkan jabatan tersebut.

“Itu nanti bisa saya buktikan di persidangan, terkait memberikan sesuatunya itu mereka masih mencari hutang-hutang pak, itupun karena desakan dari atasannya, jadi mereka ini sifatnya hanya bawahan yang takut pada atasan ya mereka akan mencoba untuk mencari, takut dianggap tidak loyal, membangkang dan lain-lain,” lanjut bahtiar sehingga dirinya berkesimpulan bahwa kliennya hanyalah menjadi korban kebijakan  dari atasannya.

Untuk lebih lengkapnya pembaca bisa menyaksikan langsung Vidio wawancara langsung bersama Bahtiar Pradinata di program San-rasan Lingkarjatim dengan judul Bagaimana Kelanjutan Giat KPK di Bangkalan? (Hasin)

Leave a Comment