Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 3 Aug 2022 19:43 WIB ·

KPK Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Dugaan Suap Bankeu Jatim


KPK Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Dugaan Suap Bankeu Jatim Perbesar

Sebelumnya, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

Keempat orang yang dicegah pergi ke luar negeri tersebut yakni, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur yang kini menjabat sebagai Komisaris Bank Jatim Budi Setiawan. Kemudian, tiga pimpinan DPRD Tulungagung periode 2014-2019. Adapun, ketiga mantan pimpinan DPRD Tulungagung tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Adib Makarim; Wakil Ketua DPRD Imam Kambali; dan Wakil Ketua DPRD Agus Budiarto. Saat ini, tinggal Adib Makarim yang masih duduk di kursi Wakil Ketua. (Red)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL