Kejari Sumenep Ditantang Usut Tuntas Dugaan Pengadaan APE Fiktif

Sahrul Gunawan saat Melaporkan Dugaan APE Fiktif ke Kejaksaan Negeri Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Dugaan pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE) fiktif untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep akhirnya melenggang ke aparat penegak hukum. Pasalnya, hal itu dilaporkan aktivis Sumenep Independen, Sahrul Gunawan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (20/04) kemarin.

Sejak dilaporkan, sepuluh hari berlalu, aktivis asal Pulau Giliraja itu berharap laporannya itu segera ditindak lanjuti Korp Adhiyaksa. Ia pun menantang Kejari Sumenep untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami menantang Kejari untuk mengusut tuntas kasus yang kami laporkan beberapa waktu lalu. Sebab, kasus tersebut diduga ada unsur pidananya yang bisa diproses. Meskipun itu hanya subjektif kami,” kata Sahrul, Kamis (30/01).

Secara kasat mata dan pengakuan lembaga, kata dia memang ada dugaan fiktif pengadaan APE ini. Bukan tanpa alasan, surat pertanggungjawaban (SPj) dibuat lebih dulu sebelum barang ini diterima dari pihak ke tiga.

“Pekerjaan dinilai selesai, tapi barang tak ada. Uangnya sudah diterima pihak ketiga. Apakah tidak merugikan negara,” ungkapnya.

Ia menuturkan, apabila dianggap kurang bukti permulaan dalam laporan, maka pihaknya memastikan akan memberikan bukti tambahan. “Kami tidak sembarangan dalam memasukkan laporan pasti disertai bukti dari hasil investigasi yang dilakukan. Kami akan segera datangi kembali kejaksaan nanti,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Kejari serius dalam memproses laporan yang disampaikan. Pihaknya memastikan akan mengawal kasus ini. “Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas. Makanya, kami minta untuk segera diusut. Kami sebagai pelapor pasti akan terus menindaklanjuti kasus ini,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Sumenep, Djamaluddin belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Dihubungi melalui pesan whatsAppnya tidak merespon. Meskipun pesan yang dikimkan media ini terlihat dibaca. (Abdus Salam).

Leave a Comment