Kasus SDN II Samaran, Polres Sampang Pastikan Tersangka Lebih dari Satu Orang

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kasus ambruknya atap bangunan kelas SDN II Samaran, Kecamatan Tambelangan terus bergulir, terbaru Kepolisian Resor (Polres) Sampang memastikan keterlibatan sejumlah tersangka atas ambruknya bangunan yang bertahan satu tahun tersebut.

Hal tersebut disampaikan, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro. Dia mengatakan dalam kasus tersebut polisi tidak hanya membidik CV Hikmah Jaya selaku pelaksana proyek. namun semua pihak yang terlibat langsung.

“Pastinya tersangkanya bukan satu orang, tapi dua sampai tiga orang,” katanya. Kamis (06/02).

Ditanya informasi pemanggilan dinas terkait dan pelaksana kegiatan? Kapolres enggan membeberkan secara gamblang. Namun demikian, pihaknya mengaku saat ini sedang menunggu hasil audit yang dilakukan oleh pihak terkait.

“Saat ini kami menunggu hasil auditnya, yang jelas kami terus bekerja sesuai dengan ketentuan, dan nantinya akan dilakukan gelar press release,” tambahnya.

Sekedar informasi, sesuai data yang ada, kegiatan pembangunan ruang kelas tersebut dikerjakan oleh CV Hikmah Jaya dengan anggaran sebesar Rp 150 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2017.

Sayangnya dalam perjalanannya, bangunan yang ditempati ruang kelas IV, V, dan VI tersebut ambrol terhitung satu tahun sejak penyerahan dari pelaksana kegiatan.

(Abdul Wahed)

Leave a Comment