Kasus Pembakaran Truk Tembakau, Polisi Periksa Enam Saksi

Ket. Foto : Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama Saat Wawancara dengan Sejumlah Wartawan di Pamekasan.

PAMEKSASAN, Lingkarjatim.com – Pasca peristiwa Pembakaran Truk di Pamekasan yang diduga memuat tembakau luar Madura, pihak Polres Pamekasan sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, Senin (19/9/2022).

Kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Pamekasan dan sampai saat ini masih proses penyelidikan.

“Kami berharap kasus ini bisa secepatnya bisa naik pada proses penyidikan,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eka Purnama.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Pamekasan, dari enam saksi yang sudah diperiksa diantaranya, sopir dan kernet truk tersebut, pemilik kendaraan dan masyarakat dari sisi yang kebetulan pembeli tembakau tersebut.

Pihaknya berharap agar bisa naik pada proses penyidikan, karena peristiwa tersebut sudah menjadi perhatian oleh masyarakat, tokoh maupun pihak lainnya.

“Untuk informasi sementara yang kami terima, tembakau tersebut dari luar Madura yakni dari Bojonegoro dan terkait mau dikirim kemana, kami masih belum mengetahui,” ungkapnya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian belum menangkap pelaku pembakaran terhadap peristiwa Pembakaran Truk tersebut.

“Kami masih fokus kepada pemeriksaan terhadap saksi, karena kami tidak mau menindak orang yang tidak bersalah,” pungkasnya. (Supyanto Efendi)

Leave a Comment