Fakta-Fakta Kasus Brigadir J Mulai Terungkap

JAKARTA, LingkarJatim.com- Dugaan rekayasa kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J semakin kuat mengemuka. Satu per satu kepingan fakta kasus ini mulai dibuka dan terlihat benang merahnya.

Kronologi awal yang disampaikan polisi pada 11 Juli berkembang jauh berbeda. Hal ini dikuatkan dengan perubahan keterangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, salah satu tersangka, yang mengubah keterangannya di hadapan penyidik.

Jika sebelumnya Bharada E mengaku sebagai pelaku tunggal yang menembak Brigadir J hingga tewas, keterangan itu kini berubah, Bharada E mengaku diperintah atasan untuk membunuh Brigadir J.

Demikian pula dengan penyidik Polri yang bekerja di bawah tim khusus pimpinan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, penyidik tak berhenti pada penetapan tersangka Bharada E. Hingga fakta selanjutnya, mengantarkan kepingan kasus ini menjerat nama-nama lainnya termasuk, Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR).

Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Lantaran kasusnya bukan lagi baku tembak, melainkan pembunuhan berencana, diyakini ada tokoh penting yang memiliki kuasa hingga menggerakkan Bharada E dan juga Brigadir RR.

Adapun tersangka dipastikan akan terus bertambah mengingat masih ada 25 orang perwira tinggi hingga bintara yang diproses etik oleh Inspektorat Khusus Polri.

Menko Polhukam Mahfud MD yang sejak awal mencium adanya kejanggalan dalam kasus ini memastikan Polri bakal mengungkap auktor intelektual pembunuhan Brigadir J.

Pengacara tersangka Richard Eliezer, Deolipa Yumara, mengungkapkan kliennya diperintah atasannya untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, dan hal ini diketahui Deolipa berdasarkan keterangan Bharada E saat diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022). Seperti yang telah sebelumnya di tulis di Media Kompas.com.

Deolipa pun menegaskan bahwa atasan yang dimaksud yakni atasan langsung dari Bharada E, meski demikian, Deolipa tak menyampaikan lebih detail siapa sosok atasan langsung yang dimaksud.

“Ya dia diperintah oleh atasannya. Perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan”, ucap Deolipa saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Sementara itu, Bharada E juga mengaku tak ada baku tembak dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.

“Tidak ada memang. Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak”, ujar kuasa hukum Bharada E lainny, Muhammad Boerhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Menko Polhukam Mahfud MD mengamini kemungkinan ada auktor intelektual dalam perkara tewasnya Brigadir J yang akan dijerat polisi, karena sejak awal, Mahfud sudah mencium adanya keanehan dalam perkara yang disebutnya “bukan kriminal biasa” itu.

“Itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah auktor intelektual ataukah eksekutor begitu dan perkembangannya sebenarnya cepat lho untuk kasus seperti itu”, kata Mahfud di Istana Kepresidenan kemarin.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, timsus akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Agus pun berharap agar kasus tewasnya Brigadir J dituntaskan. Menurutnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga akan mengumumkan hasilnya.

“Tunggu ekspose besok (hari ini) ya”, kata Agus.

Akankah ekspos kasus hari ini akan menjerat sang dalang pembunuhan berencana?

Hal tersebut masih menjadi puzzle lain yang harus diungkap Polri. (Lut)

Leave a Comment