Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 23 Aug 2022 19:05 WIB ·

Enam Belas Pelaku Judi Online di Pamekasan Ditangkap Polisi, 6 Diantaranya Jenis SLOT


Enam Belas Pelaku Judi Online di Pamekasan Ditangkap Polisi, 6 Diantaranya Jenis SLOT Perbesar

Polres Pamekasan Menggelar Konferensi Pers di Joglo Joko Tarub Polres Pamekasan, Selasa (23/8/2022). (Foto : Supyanto Efendi)

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak 16 pelaku judi online dan judi darat di Pamekasan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.

Dari 16 pelaku tersebut berhasil ditangkap di enam lokasi yang berbeda, diantaranya ada yang ditangkap dibeberapa cafe di wilayah kota Pamekasan dan sebagian di cafe yang beralamatkan di kecamatan Pademawu, kecamatan Tlanakan dan kecamatan Pegantenan.

“Dari 16 tersangka itu polisi mengungkap perjudian sebanyak 6 (enam) Kasus antara lain Judi Online Jenis SLOT sebanyak 4 (empat) kasus Dan Judi Darat 2 kasus ( jenis Judi Gluduk/Judi Dadu dan Judi Remi Bakaran),” ungkap Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, Selasa (23/8/2022).

Pihaknya menjelaskan, bahwa penangkapan itu dilakukan guna menekan kejadian tindak pidana perjudian, baik jenis Online maupun Perjudian Darat yang sangat meresahkan.

“Dari 16 tersangka ini merupakan hasil operasi Hunting (penyelidikan) terhadap pelaku perjudian sejak tanggal 19 – 21 Agustus 2022,” paparnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL