JAKARTA, LingkarJatim.com- Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022), hingga Muhammad Lutfi juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Seperti yang telah di kutip Media LingkarJatim.com dari Media TribunNews.com, Kamis (23/6/2022), Eks Menteri Perdagangan tersebut, telah menjalani pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 09.10 WIB hingga pukul 21.11 WIB. Total, Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam, dan seusai diperiksa, Eks Menteri Perdagangan tersebut, menyatakan bahwa pemeriksaannya itu untuk memenuhi tugasnya sebagai warga negara yang taat hukum.
“Hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat kepada hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejagung”, ucap Lutfi.
Eks Menteri Perdagangan tersebut juga mengaku pihaknya juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan oleh penyidik. Dia juga telah menjawab pertanyaan dengan jujur di hadapan penyidik.
“Tadi saya sudah datang tepat waktu tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya”, lanjutnya.
Di samping hal itu, Lutfi juga telah menyatakan bahwa pihaknya juga akan menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik.
“Saya berterima kasih juga kepada teman-teman media yang menunggu sejak jam 9 pagi. Tetapi saya tidak akan jawab karena semua materinya silahkan tanyakan kepada penyidik”, imbuhnya.
Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia, dan tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas.
Sementara itu, Kejaksaan Agung RI mengungkap eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi dicecar sebanyak 15 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung RI, Rabu (22/6/2022), serta diketahui, Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
“Pertanyaan banyak, lebih dari 15 pertanyaan lebih”, ucap Supardi, Rabu (22/6/2022).
Supardi juga menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap M Lutfi seputar latar belakang dan implementasi peraturan menyangkut harga eceran tertinggi (HET), ketentuan ekspor, dan terbitnya persetujuan ekspor (PE).
“Pemeriksaan pertanyaan seputar, pertama terkait latar belakang dan implementasi berbagai peraturan yang terbit dari Kemendag menyangkut HET, ketentuan ekspor, ketentuan IMO dan lain beberaoa ketentuan yang menyangkut terbitnya PE,” jelas dia. (Lut).