Ditangkap KPK, Ini Yang Disampaikan Nurdin Abdulah Pada Media

JAKARTA, Lingkarjatim.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Jumat (26/2) dini hari. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.

“Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Dijelaskan pula oleh  Suarasulsel.com, berdasarkan  Informasi yang beredar, Selain Kepala Daerah Sulsel tersebut, turut diamankan beberapa orang, diantaranya :  Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn); Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn); Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn); Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan); dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).

Pasca penangkapan, pria yang  berprofesi sebagai akademisi  Akademisi Unhas,  sebelum terjun ke  dunia politik itu,  kemudian diterbangkan ke Jakarta menuju Gedung KPK, usai  melakukan Swab Antigen sebelumnya.

Setibanya di Gedung KPK, Pejabat yang dikabarkan terjaring OTT itu menyampaikan kepada awak media , bahwa dirinya dijemput KPK saat sedang tidur di rumah dinasnya.

“Saya tidur, dijemput,” ucap Nurdin singkat, sebagaimana  tayangan siaran langsung Kompas TV.

Atas pengungkapan kasus ini, KPK meminta publik menunggu rilis resmi dari lembaga anti rasuah tersebut.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujar Ali Fikri, Juru Bicara KPK. (red)

Leave a Comment