Dapat Ancaman, Pengacara Bharada E Minta Perlindungan

JAKARTA, LingkarJatim.com- Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara mengaku mendapatkan ancaman. Deolipa meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kita juga waktu ke Bareskrim juga diancam-ancam. Perkara besar sama aja ada yang ancam. Orang kan ada yang suka ada yang nggak suka. Ada kenal ada nggak kenal. Ada cinta ada benci. Kalau kami kan tetap mencintai semuanya”, ucap Deolipa kepada wartawan, Selasa (9/8/2022). Seperti yang telah sebelumnya di tulis di Media Detik.com.

Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E itu mengaku tahu pihak yang mengancamnya, sehingga enggan membeberkan soal siapa pengancamnya, namun dia mengungkapkan permintaan perlindungan kepada Jokowi.

“Saya tahu dong tahu (identitas pemberi ancaman), makanya kita perlindungan ke Pak Jokowi kalau ada apa-apa”, lanjutnya.

Deolipa menyebutkan ancaman yang diterimanya belum dinilai parah. Karena menurutnya, sebagai pengacara, dia kerap mendapatkan ancaman saat menangani perkara besar.

“Tidak (parah ancamannya red), biasa aja. Biasa kok, santai-santai. Biasa kita ngehadapin yang begitu-begitu”, imbuhnya.

Tidak hanya itu, Bharada E dan Brigadir Ricky ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sedangkan Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K, sementara itu, Irjen Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob Polri. Sambo ditahan karena diduga melanggar kode etik terkait kasus ini.

Leave a Comment