Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 27 May 2020 14:29 WIB ·

Buang Bungkus Rokok saat Dihadang Polisi, Eh Isinya Malah Sabu


Buang Bungkus Rokok saat Dihadang Polisi, Eh Isinya Malah Sabu Perbesar

Dua Tersangka Penyalahgunaan Sabu

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Dua pemuda asal Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep harus meringkuk di penjara Mapolsek setempat setelah ditangkap petugas dari Polsek Kangean, Selasa (26/05) tengah malam.

Lelaki 21 tahun berinisial R, dan temannya lelaki 17 tahun berinisial S ini ditangkap setelah diketahui membawa narkotika jenis sabu. Sabu itu disimpan dalam bungkus rokok, dan sempat dibuang oleh S sebelum dihadang dan digeledah oleh petugas. Namun, bungkus rokok berisi sabu itu ditemukan oleh Polisi.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti kepada media menceritakan, penangkapan dua pemuda itu bukan ketepatan. Sebelumnya, Polisi sudah mendapat informasi dari masyarakat, mereka membawa sabu menuju Desa Pajenangger.

Polisi yang melakukan penyanggongan, menemukan jejak mereka di Jalan Raya Dusun Bujutan, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa. Ditempat itulah, mereka dihadang, digeledah, kemudian ditangkap.

Widi mengatakan, setelah bungkusan rokok berisi sabu seberat 1,04 gram itu ditemukan dan ditunjukkan, mereka mengakui barang haram itu miliknya. Kepada Polisi, mereka mengaku mendapat barang itu dari seseorang di Desa Duko. Sayangnya, mereka mengaku tidak kenal ada orang itu.

Dari mereka, selain sabu, Polisi juga menyita barang bukti lain yaitu satu unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat, satu unit Handphone, dan satu bungkus rokok berisi lima batang rokok. Kini, mereka dibawa ke Mapolsek Kangean.

Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Subsidair Pasal 114 Ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Tersangka dan BB diamankan di Kantor Polsek Kangean guna proses Penyidikan lebih lanjut,” kata Widi. (Abdus Salam).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL