Banyak Kasus Belum Terungkap Selama Tahun 2022, Begini Penjelasan Kapolres Bangkalan

Polres Bangkalan saat menggelar konferensi pers dihalaman polres Bangkalan, (Foto : Muhidin)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Menutup akhir tahun 2022, Polres Bangkalan merilis sejumlah kasus yang berhasil di ungkap selama satu tahun.

Pada kesempatan tersebut, polres Bangkalan mengaku berhasil mengungkap sebanyak 608 kasus yang sudah diselesaikan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh AKBP Wiwit Ari Wibisono selaku Kapolres Bangkalan. Namun pihaknya tidak merinci total kasus yang ditanganinya selama tahun 2022.

“Selama 2022 polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus sebanyak 608 kasus,” Ucapnya, dihadapan awak media, Jum’at (30/12/22).

Dari total kasus yang sudah diselesaikan oleh polres Bangkalan ternyata diketuai terdapat selisih sebanyak 192 perkara dengan total kasus yang berhasil diselesaikan oleh kejaksaan negeri Bangkalan.

Dimana perkara yang berhasil diselesaikan di kejaksaan negeri Bangkalan pada saat dirilis sejumlah 416 kasus.

Selisih kasus tersebut dibenarkan oleh kapolres Bangkalan, menurutnya perbedaan jumlah tersebut terjadi karena disebabkan adanya perkara yang diselesaikan melalui restoratif justice.

“Memang ada selisih perkara dikejaksaan, selain karena perkara itu masih berjalan, bisa jadi perkara diselesaikan di polres, sehingga tidak sampai ke Kejaksaan, kan di kejaksaan ada juga proses restoratif justice,” Ucapnya.

Selain berhasil mengungkap ratusan kasus pada tahun 2022 kali ini, Kapolres Bangkalan juga membenarkan jika masih terdapat banyak kasus yang akan menjadi pekerjaan rumah karena masih belum berhasil di ungkap hingga saat ini.

Total kasus yang belum diungkap hingga saat ini menurutnya masih terdapat sekitar empat puluh lebih kasus.

“Yang belum terungkap ada cuma gak hafal jumlahnya, detail nya tanya ke Kasatreskrim saja, kurang lebih empat puluh lima,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)

Leave a Comment