Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 28 Sep 2021 20:37 WIB ·

21 Penyalahguna Narkoba Diamankan


21 Penyalahguna Narkoba Diamankan Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim – Sebanyak 18 kasus penyalahgunaan (lahgun) narkoba di Kabupaten Bangkalan, diungkap oleh kepolisian setempat.

18 kasus itu tersebar di 11 kecamatan. Dari 11 kecamatan itu, kasus yang paling banyak diungkap yakni di kecamatan Labang dan Socah, yang masing-masing 3 kasus.

Dari 18 kasus tersebut, polisi menangkap sebanyak 21 orang pelaku, sebanyak 20 orang berjenis kelamin laki-laki dan 1 orang perempuan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengatakan, 18 kasus yang diungkap itu merupakan hasil dari operasi tumpas narkoba semeru 2021 yang dilakukan oleh para personilnya.

Dia juga mengatakan, dari 21 tersangka yang ditangkap itu rata-rata sebagai pengedar dan pemakai.

“Rata-rata kriteria tersangka adalah sebagai pengedar dan pemakai dan mereka rata-rata berprofesi sebagai pekerja swasta dan wiraswasta,” ungkapnya saat pers rilis di Mapolres Bangkalan, Selasa (28/09/2021).

Kapolres juga menyampaikan, tindak pidana penyalahgunaan narkoba masih terus menjadi prioritasnya untuk terus ditumpas.

“Narkoba ini terus menjadi prioritas Polri khususnya Polres Bangkalan selain penanganan covid-19,” katanya.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 37,6 gram dan uang sebesar 6,650 juta. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Beberapa Kasus Kriminal Masih Marak Terjadi di Bangkalan, Penyalahgunaan Narkotika Mendominasi

22 April 2024 - 13:16 WIB

mudik lebaran, Pria Asal Bangkalan digiring ke kantor polisi

18 April 2024 - 11:25 WIB

Cekcok Mulut Berujung maut, Pelaku masih Keponakan korban

16 April 2024 - 10:05 WIB

Viral Vidio amatir menegangkan warga cekcok sambil Bawa SAJAM, Begini penjelasan Polres Bangkalan

14 April 2024 - 11:28 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL